Berita  

Bea Cukai Bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai
Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan didampingi Forkopimda, Bea Cukai dan Satpol PP saat musnahkan rokok ilegal dengan cara dibakar.

Dapurrakyatnews – Kantor Bea Cukai Jember bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo, melakukan aksi tegas dengan memusnahkan sebanyak 66.256 batang rokok ilegal, hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2023.

Pemusnahan ini digelar di depan Pendopo Arya Situbondo, Jalan Kartini, dan menjadi langkah nyata pemerintah daerah, dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara. (18/9/2024) malam.

Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, serta dihadiri oleh berbagai pejabat penting seperti Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono.

Pemusnahan rokok ilegal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat, untuk menjaga keuangan negara dari ancaman praktik ilegal.

Widodo Wiji Mulyono, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, menjelaskan bahwa, rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek.

“Sebanyak 66.256 batang rokok ilegal dari berbagai merek dimusnahkan. Ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP, Polres, Kejaksaan, dan Bea Cukai,” ungkapnya.

Widodo juga menambahkan bahwa operasi gabungan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihak Bea Cukai Jember, yang membawahi wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekar Kijang), berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan di wilayah Sekar Kijang untuk menekan jumlahnya,” tegas Widodo.

Selain penindakan, Bea Cukai Jember juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak terlibat dalam jual beli rokok tanpa pita cukai.

“Sebagian besar pedagang sudah menyadari risiko dari menjual rokok ilegal, setelah adanya operasi gabungan dan sosialisasi intensif. Banyak dari mereka yang kini berhenti menjual rokok ilegal karena dinilai merugikan, dan keuntungannya tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung,” tambah Widodo.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan bahwa produk tembakau yang beredar di masyarakat, telah mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan cukai rokok.

Dengan meningkatnya kesadaran di kalangan pedagang dan masyarakat, Widodo berharap bahwa kasus rokok ilegal di wilayah tersebut akan terus menurun.

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar akan menghadapi konsekuensi serius.

“Jika unsur pidana terpenuhi, ada dua pilihan yang kami tawarkan: pertama, kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan; atau kedua, diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium, yaitu dengan membayar denda agar kasus tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Widodo.

Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari penerapan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan negara. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus bekerja sama untuk memastikan bahwa praktik ilegal seperti peredaran rokok tanpa pita cukai dapat dihentikan.

Dengan adanya tindakan tegas dan sosialisasi yang terus digencarkan, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan seminimal mungkin demi kepentingan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui aksi ini, Bea Cukai Jember dan pemerintah Kabupaten Situbondo ingin mengirimkan pesan yang jelas,  peredaran rokok ilegal tidak akan ditoleransi, dan semua pihak yang terlibat akan menghadapi sanksi tegas.

 

Tinggalkan Balasan