Berita  

Bagai Jatuh Tertimpa Tangga, Warga Terbebani Biaya Pemakaman

Bagai Jatuh Tertimpa Tangga, Warga Terbebani Biaya Pemakaman

TANJUNGPINANG, DapurRakyatNews – Warga Kp Kolam, Gang swadaya I, Kelurahan Tanjungpinang Barat minta Pemerintah untuk menanggung biaya untuk pemakaman Jenazah Covid-19.

Pasalnya, Warga Mengeluh dengan mengeluarkan biaya yang lumayan besar untuk pemakaman keluarga yang terpapar Covid-19.

Ketua RT IV Kp Kolam Zaini mengatakan, merasa keberatan dengan adanya biaya pengalian untuk keluarga jenazah Covid-19.

Pihak Keluarga diminta biaya sebesar Rp 1,5 juta rupiah untuk biaya gali kubur jenazah keluarga nya.

“Kami merasa terbebani dengan biaya tersebut. karena kami orang susah dengan biaya pengalian tersebut,” ucap Zaini, Jumat, (21/5).

Ia menyebutkan, karena tidak semua yang terpapar Covid-19 dari kalangan orang menengah keatas. Keluarga hanya kerja harian lepas tanpa ada gaji yang tetap. dengan Begitu, Zaini minta pemerintah untuk bisa meringankan dan menanggung biaya pemakaman jenazah Covid-19.

“Keadaan Perekonomian sekarang ini uang segitu besar bagi kami. karena saya sendiri kerjanya tidak tetap. saya harap Pemerintah bisa menanggung biaya tersebut,” pintanya.

Ia melanjutkan, Informasi nya dulu pemakaman jenazah Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, dan pihak keluarga tidak di minta biaya tersebut.

“Dulu info nya tidak bayar. dan di tanggung Pemerintah,” tuturnya.

Di Kesempatan lain, Konfirmasi Kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang. Djasman menuturkan, untuk biaya pemakaman memang tidak di tanggung Pemerintah. jadi Keluarga bayar untuk biaya gali kubur.

“Iya benar, Pemerintah tidak menanggung biaya pemakaman. jadi untuk biaya gali kubur ditanggung pihak keluarga,” ungkap Djasman saat dikonfirmasi via telepon Jumat, (21/5).

Lanjutnya, tukang gali kubur bukan dari Disperkim. Namum dari luar, jadi Keluarga bayar untuk tukang gali kubur nya.

“Karena yang tukang gali kubur dari luar bukan dari Perkim, jadi biaya ditanggung oleh pihak keluarga,” tutupnya.

Baca Juga : Takbir Keliling Dilarang Orkes Dangdut Jalan Terus