Dapurrakyatnews – Seperti diberitakan sebelumnya pada tanggal 19/01/2023 bulan lalu, beberapa waga Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran melalui kuasa hukumnya Budi Santoso, SH. MH & Associates, melaporkan UD Sabar Rejeki Lancar atas dugaan penyerobotan lahan seluas 5 ha ke Mapolres Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Lahan seluas 5 ha yang dipersoalkan oleh para ahli waris, oleh pihak tambak sampai saat ini tetap digarap sebagai perluasan area tambak, dengan menggunakan alat berat. Sabtu (4/2/2023)
Hal itu yang menyulut emosi para ahli waris, hingga pagi tadi 5 orang ahli waris mendatangi lokasi dengan di dampingi kuasa hukumnya, Budi Santoso, SH.MH, Bang Jay dan kepala desa setempat H Maulana Asyhar menutup lahan bermasalah tersebut, menggunakan pagar bambu berupa sak – sak.
Menurut Budi Santoso, pihaknya semula tidak ada niatan untuk menggelar aksi. Itu terjadi karena salah satu ahli waris, menyaksikan adanya kegiatan di area lahan yang sedang bermasalah dengan menggunakan alat berat. Tentu itu bagi para ahli waris sangat menyinggung.
“Karena lahan ini sedang berproses hukum, seharusnya pihak tambak menghargai dan juga menghentikan aktifitas. Namun faktanya, justru pihak tambak makin brutal,” ucap Budi Santoso.
Untung saja, tadi (4/2) saat aksi berlangsung tidak terjadi anarkis, tadi salah satu ahli waris hanya pingsan saat melihat lahan miliknya, sedang di garap menggunakan alat berat oleh pihak tambak.
“Sesuai data yang ada di pemerintah Desa dan para ahli waris, lahan ini dari puluhan tahun lalu memang tidak ada perubahan,” tambahnya.
Husnya kejadian ini bisa di selesaikan dengan duduk bersama, namun somasi yang kami layangkan berulang kali tidak pernah di respon, termasuk juga surat dari pemerintah Desa Tanjung Kamal,
“Maka, atas kejadian tersebut kami kuasa ahli waris telah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ),” ujarnya.
Budi Santoso berharap, pihak tambak bisa hadir jika sewaktu – waktu di panggil. Ayo dibuktikan tentang kepemilikan sertifikatnya. Jelaskan dengan gamblang kepada para ahli waris dan bersikaplah profesional.
Di tempat yang sama, kepala Desa Tanjung Kamal, H Maulana Asyhar membenarkan kejadian polemik sengketa tanah seluas 5 ha, antara ahli waris dengan pengelola tambak UD Sabar Rejeki Lancar. Pihaknya, sudah beberapa kali mengundang ke kantornya, namun pihak tambak tidak pernah merespon.
“Untuk data yang ada di desa itu memang benar masih tidak ada perubahan sama sekali, termasuk data transaksi jual belinya. Baik data kerawangan dan leter C itu masih tertera para sesepuh ahli warisnya. Kami berharap kasus ini bisa di selesaikan dengan duduk bersama, dan lahan tersebut bisa kembali pada pemiliknya yang benar,” terangnya.