Berita  

Sedang Asik Main Judi, Lima Pria di Pessel Digerebek Polisi

Judi
Terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis ceki (Kiu-Kiu).

Penangkapan kelima pelaku dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kedai milik ZH alias Idun, yang terletak di Kampung Kubang, Nagari Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Ke lima tersangka tersebut yaitu MTS (36) seorang guru honorer, WRS (36) seorang pedagang, WF (35) petani, EG (30) karyawan swasta dan YW (22) seorang pelajar/mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ketika sedang bermain judi jenis Ceki (Kiu-Kiu), menggunakan kertas ceki merk Ular Sawah warna putih kuning dan uang sebagai taruhan.

Menurut keterangan dari kelima pelaku, mereka telah melakukan perjudian jenis Kiu-Kiu menggunakan uang sebagai taruhan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 242.000,- serta satu buah bola lampu warna putih merk Hannochs.

“Saat ini kelima pelaku dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat melanjutkan, kelima tersangka tersebut terjaring Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Singgalang 2024,”.

Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.

“Operasi pekat Singgalang ini dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas,” pungkas Kasat.

 

Tinggalkan Balasan