Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. AR (27) dan YW (33) warga Nagari Pasar lama Muaro Air Haji Kecamatan Linggi Sari baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kasat Narkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, penangkapan keduanya atas dasar laporan masyarakat dan diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku AR, ditangkap di Nagari Pasar lama Muara Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti,
“Dari pelaku AR ditemukan 1 (satu) paket kecil Narkotika gol I jenis sabu,” ucap Riki dalam keterangannya, Kamis (11/04/2024).
Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, pelaku mengaku bahwa barang tersebut dari rekannya bernama Windo.
Dari keterangan pelaku, Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba dibawah pimpinan Kaurbinops Iptu Marihot Sibarani, SH., langsung menuju kekediaman Windo.
Setelah sampai di lokasi, tim melihat ada dua orang laki-laki yang sedang duduk di teras rumah dan melihat kedatangan Tim opsnal mereka langsung lari dan membuang sesuatu benda yang diduga Narkotika.
“Disaksikan oleh saksi, Pelaku YW berhasil diamankan. setelah di pengeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika gol I jenis sabu,” jelasnya.
Diketahui tersangka YW merupakan Residivis dengan kasus yang sama baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu.
Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna Silver, dan uang tunai Rp 250.000,-.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.