Satgas Covid-19 Kecamatan Situbondo, Gelar Operasi Penegakan Disiplin

Kota Situbondo
Bertempat di Kantor Kecamatan Kota Situbondo, Satgas Covid 19. Melakukan operasi penegakan Protokol Kesehatan.

Situbondo, Dapurrakyatnews – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus covid-19, khususnya varian baru omicron. Satgas Covid-19 kecamatan kota Situbondo bersama, jajaran kepolisian dari polres Situbondo, Koramil 0823/01 Situbondo, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kota. Menggelar Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Jum’at (24/12/2021).

Camat Kota Situbondo Suriyatno, SH melalui Sekretaris kecamatan Agus Sutiyono, S.Sos, menuturkan bahwa dalam operasi tersebut berhasil menjaring pengendara roda dua sebanyak 100 orang.

Kota Situbondo

“Operasi ini, merupakan operasi penindakan protokol kesehatan. Kita gelar sebagai bentuk implementasi inpres no 06 tahun 2020 dan juga implementasi perbub no 45 tahun 2020. Serta pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat,” jelas Agus S.

Menurut dia, dari 100 orang yang kena razia. 32 orang langsung di lakukan vaksinasi, sedang 4 orang comorbit atau penyakit penyerta sehingga tidak dapat diberikan vaksinasi.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun kami bersama pihak terkait juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Agar tetap mematuhi prokes, yaitu 5 M serta menjadikan masker sebagai budaya dalam kesehariannya,” ucapnya

Hasil pantauan awak media. operasi penindakan disiplin protokol kesehatan, yang bertempat di kantor kecamatan Kota Situbondo. Masih ada beberapa pengendara, yang tidak memakai helm dan tidak menggunakan masker.

 

Tinggalkan Balasan