Rekrutmen Kekosongan Pendamping Lokal Desa, Syarat Minimal Ijazah SMA

Pendamping
Foto : Tangkapan layar website Kemendesa.go.id.

Dapurrakyatnews – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia kembali membuka rekruitmen baru pendamping lokal Desa tahun anggaran 2022. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan akan dibuka mulai 28 September – 2 Oktober 2022.

Rekrutmen pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP), pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022 ini, telah diumumkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. dengan surat Nomor : 1779/SDM.00.03/IX/2022.

Pendamping
Foto : Tangkapan layar website kemendesa.go.id

Syarat pendidikan pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, minimal lulusan SLTA. Simak baik-baik informasi, mulai dari kualifikasi hingga tata cara pendaftaran berikut.

Kualifikasi PLD:
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Berikut tata cara pendaftarannya :

PENGUMUMAN REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022

Tinggalkan Balasan