Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Penganugerahan dan Penyematan tanda kehormatan presiden Republik Indonesia, (SLKS) Satya Lancana Karya Satya XXX, XX dan X tahun, kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2023.
Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan tersebut, dapat menjadi pemicu kinerja dan pemacu motivasi dalam menjalankan tugas di lingkungan kerjanya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan penganugerahan dan penyematan tanda kehormatan, presiden Republik Indonesia di Pendopo Keraton Sumenep.

“Satyalancana karya satya merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada pegawai negeri sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (14/8/2023).
Selain itu juga ungkap Bupati Sumenep yang Ketua DPC PDI P Sumenep, pegawai negeri sipil tersebut telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
“Satyalancana karya satya diperuntukan bagi para pns yang dalam waktu yang cukup lama, untuk setia terhadap negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi pegawai yang lain,” ujarnya.
Masih kata Bupati, Tujuan dari penganugerahan satyalancana karya satya adalah untuk mendorong pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten sumenep.
“Momentum penganugerahan satyalancana karya satya dari presiden RI ini harus dimaknai sebagai reward dari pemerintah atas pengabdian sebagai pelayan publik,” tambahnya.
Berkaitan dengan itu ungkapnya, pada kesempatan yang berbahagia ini, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan, Pertama, berikan teladan yang baik kepada pegawai lainnya di lingkungan kerja serta berikan teladan kepada publik di lingkungan masyarakat. Dengan demikian citra diri pns menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, utamanya dalam hal disiplin dan profesionalisme.
“Kedua, para pns wajib menjunjung tinggi dan taat aturan. Bekerja di birokrasi ada sistem dan mekanisme Yang telah baku, sehingga jangan menggunakan sistem dan mekanisme sendiri. Oleh karena itu, pns harus merubah pola kerjanya agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Ketiga, berikan karya-karya dan inovasi terbaik. Memberikan karya terbaik ada kaitannya dengan kompetensi yang dimiliki para pns. Saat ini, masalah krusial pns di negeri ini adalah masalah kompetensi dan daya saing.
“Untuk itulah, diharapkan kepada para PNS di kabupaten sumenep, dapat meningkatkan kompetensi dirinya dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni menyampaikan bahwa penerima (SLKS) Satya Lancana Karya Satya Periode Agustus 2022 sebanyak 184 PNS, dengan rincian sebagai berikutberikut :
-SLKS XXX Tahun sebanyak 30 PNS,
-SLKS XX Tahun sebanyak 23 PNS dan
-SLKS X Tahun sebanyak 131 PNS.
“Penerima SLKS periode Agustus 2022 telah purna tugas sebanyak 16 PNS, dan meninggal dunia sebanyak 3 PNS,” terangnya
Penerima SLKS periode Agustus 2022 yang akan disematkan sebanyak 104 PNS, dengan rincian sebagai berikut:
– SLKS XXX Tahun sebanyak 18 PNS,
– SLKS XX Tahun sebanyak 20 PNS dan
– SLKS X Tahun sebanyak 66 PNS.
“Diantara penerima SLKS periode Agustus 2022 yang akan disematkan, terdapat 1 PNS yang telah purna tugas,” tutupnya.