Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi meluncurkan Program Berobat Tanpa Batas (BERANTAS). Program ini merupakan inisiatif Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah, yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Jumat (21/3/2025)
Dengan konsep Universal Health Coverage (UHC), Program BERANTAS memungkinkan warga berobat secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan, baik negeri maupun swasta, di Situbondo maupun di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu keunggulan Program BERANTAS adalah kemudahan akses. Warga tidak perlu lagi mengurus dokumen tambahan di balai desa atau kecamatan. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di rumah sakit atau puskesmas, mereka bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Kemudahan ini telah dirasakan oleh Muhammad Zainullah (40), warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.
“Sebelumnya, saya selalu khawatir dengan biaya pengobatan. Sekarang, janji Mas Rio dan Mbak Ulfi benar-benar terbukti. Pelayanannya mudah, dan semua biaya pengobatan gratis tanpa biaya sepeser pun,” ujarnya.
Petugas Dinas Kesehatan Situbondo, Bu Dewi, menjelaskan bahwa Program BERANTAS sudah memenuhi standar UHC, sehingga dapat digunakan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di dalam maupun luar daerah.
“Program ini tidak hanya berlaku di rumah sakit daerah, tetapi juga di rumah sakit luar daerah yang menjadi mitra BPJS. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakannya,” jelasnya.
Program BERANTAS tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis, tetapi juga berfokus pada pemerataan akses layanan medis, terutama bagi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil. Layanan yang ditanggung meliputi pemeriksaan dasar, pengobatan, operasi kecil hingga besar, serta rawat inap.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo juga tengah menyiapkan Program BERANTAS Plus, yang akan mencakup penyakit yang belum ditanggung BPJS. Saat ini, regulasi program tersebut masih dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).
Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan APBD sebesar Rp 52 miliar per tahun, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Jika ada warga yang belum terdaftar BPJS dan membutuhkan layanan kesehatan, mereka tetap bisa berobat gratis. Petugas akan langsung mendaftarkan kepesertaan BPJS secara otomatis,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini dan memastikan koordinasi terus dilakukan untuk memperluas cakupan layanan BPJS, termasuk untuk 144 jenis penyakit yang belum ditanggung.
“Program BERANTAS bisa digunakan di seluruh Puskesmas dan RSUD di Situbondo, serta rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS, baik di dalam maupun luar kabupaten,” jelas Faisol.
Dengan hadirnya Program BERANTAS, masyarakat Situbondo kini tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan agar lebih mudah diakses oleh semua kalangan.