Dapurrakyatnews – Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar yang sering kali memenuhi trotoar di sejumlah titik kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi kenyamanan pejalan kaki yang terganggu oleh kendaraan yang diparkir sembarangan di ruang publik.
Pada Selasa (8/10/2024), Unit Patroli Satlantas Polres Situbondo, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda Dedi, menggelar operasi penertiban di sepanjang Jalan Sucipto dan Jalan Irian Jaya. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diperlukan mengingat dampak buruk parkir liar terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Parkir liar di trotoar adalah pelanggaran yang merampas hak pejalan kaki serta meningkatkan risiko kecelakaan. Kami mengambil tindakan untuk memastikan ruang publik dapat digunakan sebagaimana mestinya, demi kenyamanan dan keamanan semua pihak,” kata AKP Andy Bakhtera.
Ia menambahkan bahwa dalam operasi ini, para pelanggar masih diberi sanksi berupa teguran. Namun, jika tindakan serupa terus berulang, pihak kepolisian siap memberikan sanksi lebih berat, seperti tilang hingga pengangkutan kendaraan yang parkir di area terlarang.
Penertiban ini bukanlah langkah mendadak. Polres Situbondo sebelumnya telah melakukan upaya preventif, seperti pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan tersebut, sehingga tindakan langsung di lapangan menjadi pilihan terakhir untuk menegakkan ketertiban.
“Harapan kami, penindakan ini bisa memberi efek jera kepada pelanggar, dan ke depan tidak ada lagi kendaraan yang diparkir sembarangan di trotoar, yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki,” tambahnya.
Sementara itu, respon masyarakat atas penertiban ini cukup positif. Darto, seorang warga Jalan Irian Jaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian tersebut. Menurutnya, penertiban ini telah membuat trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai jalur aman bagi pejalan kaki.
“Sebagai pejalan kaki, kami sangat bersyukur dengan penertiban ini. Trotoar sekarang lebih nyaman untuk digunakan. Terima kasih kepada Polres Situbondo,” ujar Darto.
Langkah Polres Situbondo ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan ketertiban di ruang publik dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga. Namun, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi faktor kunci agar penertiban ini dapat berlangsung efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan ke depan tak hanya parkir liar yang dapat diatasi, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum seperti trotoar agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.




