Dapurrakyatnews – Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Dr. Subroto Rindang Arie bersama anggotanya, berhasil membongkar jaringan pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat.
Seorang pengedar narkoba berinisial SHM (55) diamankan saat berada di sekitaran Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar jam 11.00 Wita.
Dari tangan SHM, turut disita berupa sembilan lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 2,80 gram.
Penangkapan petani asal Desa Sungai batang Ilir Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar itu merupakan tindak lanjut hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap IRT berinisial RN (48) yang sebelumnya ditangkap.
Kasi Humas AKP Syahruji membenarkan perihal penangkapan Pengedar barang haram di wilayah hukumnya baru-baru ini.
“Benar mas. Pelaku kita amankan usai transaksi dengan tersangka RN di kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru pada 23 Agustus lalu,” ucap AKP Syahruji mewakili Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah kepada media ini, Rabu (30/8).
Ditambahkan AKP Syahruji, terhadap kedua tersangka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, terhadap seorang diduga bandar masih dalam pengejaran dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini kita memburu seorang DPO yang di duga sebagai pemasok barang haram tersebut kepada kedua pelaku yang telah kita amankan,” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.