Hukrim  

Polisi Amankan Warga yang Kedapatan Simpan Sabu Didalam Lemari

Sabu

Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Pesisir Selatan.

Kali ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pessel, menangkap seorang Pria Inisial IF (22), warga Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Selasa dini hari (27/02/2024)

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, kejadian berawal ketika Tim Opsnal Satres narkoba Polres Pessel, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika gol I jenis Shabu, di Kampung Tanjung Alai Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari informasi tersebut, tim Opsnal melakukan patroli di wilayah tersebut dibawah pimpinan Katim Opsnal Ipda Syafri Afrizal, SH.

“Setelah sampai di tempat tujuan, tim melihat ada orang yang mencurigakan di belakang sebuah rumah. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku,” ucap Riki.

Kemudian, di depan para saksi-saksi, tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

“Dari penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket sedang narkotika jenis Shabu didalam kotak rokok yang disembunyikan dalam dalam lemari di ruang tengah rumah tersangka,” terangnya.

Lanjutnya, kemudian tim menemukan 1 (satu ) paket kecil narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo berwarna biru, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah pisau cutter.

“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan