Dapurrakyatnews – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Dani Sopian, menyatakan kekecewaannya terhadap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meninggalkan ruang sidang sebelum Rapat Paripurna selesai, Kamis (7/11/2024).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD itu semula dihadiri para Kepala OPD, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan Mawardi Roska, Forkopimda, serta sejumlah asisten dan staf OPD terkait. Namun, ditengah jalannya rapat, tampak kursi-kursi yang semula penuh berangsur kosong, dengan hanya beberapa Kepala OPD yang masih bertahan di tempat.
Kehadiran Kepala OPD dalam rapat tersebut sebenarnya sangat diharapkan karena agenda paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025, yang notabene berhubungan langsung dengan tugas dan tanggung jawab tiap OPD. Namun, lebih dari separuh Kepala OPD memilih meninggalkan rapat, sebelum penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD selesai.
“Saya merasa kecewa dan kesal dengan sikap Kepala OPD, yang seharusnya berkomitmen mengikuti sidang hingga tuntas. Saat rapat dimulai, mereka hadir dan menandatangani absensi, tetapi setelah rapat berjalan, kursi mereka banyak yang kosong,” ujar Dani Sopian dengan nada kecewa.
Menurut Dani, ketidakhadiran para Kepala OPD dalam rapat ini mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap DPRD sebagai mitra kerja.
“Ini aneh. Raperda ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan masing-masing OPD, tetapi Kepala OPD justru meninggalkan sidang. Jadi siapa yang mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi?” tanyanya.
Dani menegaskan bahwa, legislatif selama ini berusaha menghargai dan mendukung setiap program Pemda demi kepentingan masyarakat, tetapi pada sidang kali ini, para Kepala OPD justru menunjukkan sikap sebaliknya.
“Pada penyampaian pandangan umum Raperda APBD 2025, seharusnya mereka ada di sini, mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Namun nyatanya, banyak yang justru tidak menghargai kami,” katanya.
Lebih lanjut, Dani meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Bagian Sekretariat DPRD untuk mengevaluasi absensi Kepala OPD pada sidang paripurna. Ia juga menyampaikan kepada Sekda Pesisir Selatan, agar mengambil langkah tegas terkait hal ini, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sidang paripurna ini akhirnya ditutup oleh pimpinan DPRD dengan agenda yang akan dilanjutkan pada Senin mendatang, sembari menunggu tanggapan dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Kami berharap ke depan, OPD bisa menunjukkan sikap profesional dan menghargai setiap agenda penting yang digelar DPRD,” tutup Dani Sopian.