Dapurrakyatnews – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Cabang Situbondo, melakukan aksi turun jalan mewarnai Hari Buruh Nasional 2024, hal ini sebagai bentuk protes atas nasibnya yang tidak sejahtera.
Aksi berlangsung di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo. Rabu (1/5/2024).
Wakil ketua DPC Sarbumusi Situbondo, Taufik mengungkapkan empat tuntutan Sarbumusi, yang disampaikan saat berorasi diantaranya, menolak upah murah UMK terendah se Jawa timur, Sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai janji bupati May Day 2023, Menuntut THR 2024 yang tidak sesuai dengan surat edaran pemerintah situbondo, dan Menuntut pemerintah pro aktif dalam menyelesaikan masalah perusahaan yang melanggar peraturan.
“Namun kali ini kami datang, terdapat salah satu perusahaan yang melakukan intimidasi seperti penyekapan kepada karyawan atau buruhnya, namun sampai kali ini tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah dilakukan mediasi Bipartit dan Tripratit hingga kepolisian,” ungkap taufiq.
“Tetapi perusahaan raksasa di Situbondo tersebut, sampai saat ini masih melenggang lenggang saja dan seakan tidak ada yang menindaklanjuti,” imbuhnya.
Selain itu Taufik menjelaskan, upah minimal di Situbondo sangat tidak sesuai dengan UMK yang ada, padahal sudah dilakukan Bipartit dengan Disnakertrans namun belum juga direalisasikan hingga hari ini.
Di Kabupaten Situbondo ini Upah Buruh termasuk terendah di Jawa timur, dan buruh di kabupaten Situbondo upahnya jauh dibawah UMK, yakni ada yang 1,6 juta hingga 1,8 juta sedangkan UMK Situbondo 2,1 juta.
“Ini artinya kesejahteraan buruh di kabupaten Situbondo sedang tidak baik-baik saja,” ungkap Taufik kepada sejumlah wartawan.
Undang-undang cipta kerja yang dibuat katanya untuk kesejahteraan buruh dan pekerja, nyatanya Taufik menilai undang-undang tersebut malah melemahkan buruh kerja. “semakin banyak buruh kerja yang dilemahkan dengan undang-undang cipta kerja tersebut, dan faktanya masih banyak degradasi yang terjadi dalam pelaksanaan yang malah menguntungkan perusahan,” ucapnya.
Mewakili seluruh buruh Taufik berharap, empat tuntutan yang disampaikan Sarbumusi saat aksi tersebut bisa di indahkan oleh pemerintah kabupaten Situbondo, demi kesejahteraan buruh kerja.
“Jika selama tiga bulan ke depan, empat bulan ke depan tuntutan tersebut tidak diindahkan pemerintah Kabupaten, maka kami akan kembali mengadakan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,” pungkasnya.
Setelah melakukan orasi, akhirnya masa Sarbumusi ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan dan Kepala Disnakertrans Kholil.
Wawan Setiawan menjelaskan bahwa, kabupaten Situbondo terus berupaya melakukan program untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh kerja dimana pemerintah Kabupaten sedang berupaya menjadi jembatan dengan perusahaan, dengan terus melalui mekanisme Bipartit dan Tripratit.
“Pemerintah Kabupaten, sedang terus berupaya membenahi segala program yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh kerja, yaitu dengan mengundang para investor untuk datang ke Situbondo,” terang Sekda Situbondo.
Ia juga menyampaikan, saat ini kabupaten Situbondo akan membangun hotel bintang 4 dan pabrik sepeda listrik, hal ini diharapkan juga menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan upah minimum di kabupaten Situbondo.
Tidak hanya itu, Wawan Setiawan juga menjelaskan segala bentuk penindasan terhadap buruh kerja akan diselesaikan dengan mekanisme musyawarah sesuai dengan adat ketimuran.
“Mekanisme Bipartit dan Tripratit adalah solusi terbaik hari ini untuk menyelesaikan perselisihan antara buruh kerja dan perusahaan, namun jika berkaitan dengan hukum kita serahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sedangkan untuk empat tuntutan yang disampaikan Sarbumusi, Sekda Wawan berjanji segera disampaikan kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
“Kami akan sampaikan kepada Bapak Bupati Karna Suswandi, untuk kemudian semoga bisa dibicarakan bersama, untuk kepentingan kesejahteraan buruh kerja di kabupaten Situbondo,” Pungkasnya.