SUMENEP, DapurRakyatNews – Pengelola parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, pihak rumah sakit pun acuh tak acuh.
Sejak tahun 2020 lalu, pengelolaan parkir RSUD kebanggaan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini, diserahkan kepada pihak ketiga yaitu PT. TBM (Tania Berkah Mandiri). Masyarakat Sumenep pun memiliki harapan akan perbaikan fasilitas yang memadai di tempat mereka mempercayakan kendaraannya, saat sedang mengunjungi rumah sakit.
Baca Juga : “Partai Jurnalis Indonesia” Wadah Berpolitik Insan Pers
Ternyata harapan hanya tinggal harapan, hingga saat ini fasilitas yang diberikan oleh pihak pengelola masih jauh dari kata layak. Mulai dari kondisi jalan akses parkir yang rusak, tempat parkir tak beratap hingga ketiadaan asuransi bagi setiap kendaraan yang diparkir.
DapurRakyatNews mencoba menghubungi Asfan Effendi Kabag Tata Usaha RSUD dr. H. Moh. Anwar untuk meminta konfirmasinya terkait keluhan-keluhan yang timbul di Masyarakat.
“Untuk urusan parkir sejak Tahun 2020 kita (RSUD dr. H. Moh. Anwar_red) sudah kerjasama dengan PT. TBM, jadi rumah sakit hanya menyewakan lahan, jadi semua fasilitas sesuai MoU akan disediakan oleh pihak ketiga yaitu, PT. TBM,” Jelasnya, Selasa (3/8).

Penunjukan pengelolaan perparkiran kepada pihak ketiga, tentunya juga telah disepakati nominal pendapatan yang wajib diserahkan kepada rumah sakit. Dari hasil setoran yang diterima tentunya akan menjadi sumber pemasukan RSUD dr. H. Moh. Anwar sebagai BLUD yang diharapkan dapat mengelola keuangannya sendiri.
“Target kepada pengelola sekitar 90 juta per tahun. Ini planning awal, tapi karena kondisi wabah saat baru empat bulan beroperasi, sehingga hanya tercapai 65 persen. Karena kita juga paham dan tidak bisa memaksa. Masalah peningkatan fasilitas juga telah kita sampaikan karena perlu perbaikan, apalagi jika musim hujan” Katanya Asfan Effendi.
Baca Juga : Dirut PT Garam ; PHK Karyawan Kokargam Karena Kondisi Negara Tidak Normal
Ketika ditanya masalah pengelola parkir tersebut, yang diduga tidak mengasuransikan setiap kendaraan yang parkir di rumah sakit, Asfan Effendi mengatakan tidak tahu masalah itu.
Kemudian awak media mempertanyakan kenapa pihak RSUD ternama di Kota Keris ini, bisa tidak mengetahui apakah pengelola menjaminkan asuransi setiap kendaraan yang terparkir atau tidak, Apakah tidak ada verifikasi faktual terhadap calon operator parkir sebelum melakukan kontrak kerjasama.
“Biar nanti kita cek lagi. Biar nanti kita komunikasikan lagi.” Dalihnya.
Selain masalah fasilitas yang disediakan oleh operator parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar yang tidak memadai, serta kendaraan pelanggan parkir yang diduga tidak diasuransikan, Ternyata PT. TBM juga menggaji para pegawainya di bawah UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).
Baca Juga : Dewas RSUD dr. H. Moh. Anwar Mengundurkan Diri
“Kami digaji 800 ribu rupiah per bulan mas, padahal awalnya kami dijanjikan akan digaji UMK. Tolonglah mas bantu kami, agar bisa dinaikkan gajinya.” Ujar salah satu petugas parkir dengan raut sedih.
Diketahui UMK Sumenep adalah sebesar Rp1.954.705 rupiah, sungguh miris melihat ketidakprofesionalan yang ditunjukkan oleh pengelola parkir RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep. Pihak rumah sakit yang seharusnya bisa ikut memastikan bahwa operator parkir menepati apa yang telah disepakati, seolah berdiam diri.
Menjadi pertanyaan besar tentang komitmen RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang katanya, ingin terus meningkatkan fasilitas dan pelayanannya.




