Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN, resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode II Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan m9elalui surat resmi bernomor 204.4/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si., selaku Ketua Panitia Seleksi. Selasa (17/2/2025).
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar melalui laman SSCASN, sebanyak 5.760 pelamar mengikuti proses seleksi administrasi.
Dari jumlah tersebut, 5.639 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 121 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode II:
– PPPK Guru: 1.660 pelamar (1.659 MS, 1 TMS)
– PPPK Tenaga Kesehatan: 1.151 pelamar (1.132 MS, 19 TMS)
– PPPK Tenaga Teknis: 2.949 pelamar (2.848 MS, 101 TMS)
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi. Nama-nama peserta yang lolos tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.
Sementara itu, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat alasan ketidaklulusannya, melalui akun SSCASN masing-masing di laman resmi
Bagi pelamar yang tidak lulus, Panitia Seleksi memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi. Masa sanggah dibuka mulai 19 Februari 2025 pukul 00.01 WIB hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.
Sanggahan hanya dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Panitia Seleksi akan memberikan tanggapan terhadap sanggahan tersebut dengan melakukan verifikasi ulang mulai 20 hingga 27 Februari 2025.
Keputusan hasil masa sanggah akan diumumkan pada 22 hingga 28 Februari 2025 melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep di http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/
Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa sanggahan hanya dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar, sedangkan jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri, maka sanggahan akan ditolak.
Untuk daftar lengkap nama-nama pelamar yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi, dapat dilihat dalam lampiran pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Sumenep.




