Pelaku Pelecehan Seksual Begal Payudara dan Pantat Berhasil Diamankan

Begal
Pelaku pelecehan seksual begal payudara dan pantat saat diamankan anggota Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep, diparkiran belakang RS Esto Ebhu

Dapurrakyatnews – Pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan dengan cara begal payudara, berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep. Pelaku berhasil diamankan di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu pada hari Senin (19/9/2022) sekitar pukul 7 pagi.

Sat Reskrim Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H., mengamankan AS (31) terduga pelaku pelecehan seksual begal payudara dan pantat, yang merupakan warga Dusun Peyangan, Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga : KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti. Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut, Akp Widiarti menerangkan, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari pelaku AS, berupa 1 unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu tahun 2016.

“Atas perbuatannya, kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan