Dapurrakyatnews – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah identitas digital, yang merupakan representasi digital dari dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil kepada penduduk Indonesia, dan merupakan alat untuk memverifikasi identitas yang sah.
Selain itu, IKD dapat digunakan untuk memverifikasi identitas diri secara online, sehingga dapat mencegah penipuan dan pencurian identitas. Hal ini dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi online, dan mengakses layanan publik digital.
Namun untuk Kabupaten Sumenep capaian masyarakat yang telah aktivasi IKD terbilang masih rendah. Karena sampai posisi 30 April 2024, baru 17.939 orang atau 2,14% dari total jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep yang telah melakukan aktivasi IKD.
“Kalau dilihat dari angka pencapaiannya memang masih jauh dari target,” kata Wahasa Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, kendala saat ini rata rata masyarakat masih merasa belum butuh terhadap IKD, karena mereka sudah memegang KTP manualnya, dan itu bisa digunakan.
“Apalagi tidak semua instansi pembina sudah bisa menerima IKD, misalnya kita datang ke Bank hanya dengan membawa IKD saja tanpa KTP fisiknya, mereka masih belum menerima kecuali Bank Jatim,” ujarnya.
Sehingga hal ini menjadi salah satu yang menyebabkan masyarakat merasa bahwa, IKD untuk saat ini tidak penting walaupun suatu saat nanti semua instansi pembina akan menerima IKD sabagai salah satu syarat.
“Dan kendala yang lainnya adalah, aktivasi IKD ini memang memerlukan yang bersangkutan datang (Disdukcapil) untuk scan wajah atau verifikasinya. Sehingga ini juga yang menjadi kendala dengan kesibukan mereka setiap hari, untuk datang melakukan aktivasi,” ungkapnya.
Apalagi dengan geografis kita yang kepulauan, karena masyarakat untuk lakukan aktivasi minimal mereka harus datang ke kantor Kecamatan masing-masing.
Kemudian yang ketiga, sebagian masyarakat kita masih ada yang masih belum memiliki Hp Android, karena aktivasi IKD mempergunakan tehnologi yang ada di gadget tersebut.
“Untuk memaksimalkan pengguna IKD, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan OPD agar ASN dilingkungan OPD terkait untuk melakukan aktivasi IKD,” ucapnya.
Harapan kami kepada masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD, karena suatu saat IKD akan dibutuhkan, karena kita tidak perlu membawa fisik dari data diri, karena di aplikasi IKD sudah terekam itu semua mulai dari KTP, KK, Akte Lahir, BPJS, Kartu Vaksin.
“Segera lakukan aktivasi, agar kita tidak buru buru jika IKD sudah menjadi suatu persyaratan kependudukan,” pungkasnya.




