Dapurrakyatnews – Gafur anggota DPC LSM Penjara Indonesia cabang Situbondo, menyoroti pekerjaan pembangunan saluran drainase yang dilakukan oleh salah satu rekanan, yang ada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jumat (1/12/2023).
Proyek pembangunan saluran drainase tersebut diketahui berada di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, berdasarkan papan pekerjaan yang ada di lokasi diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan, Pemukiman (DPUPP) kabupaten Situbondo
“Bila pekerjaannya model begini, berapa lama akan bertahan, dan apakah manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Gafur kepada dapurrakyatnews dengan nada bertanya.
Ia menambahkan bahwa, ketika pihaknya turun ke lokasi, pekerjaan saluran drainase jalan ruas Jangkar – Kumbangsari tersebut tidak mempergunakan molen untuk mencampur adukan semennya.
“Ironisnya lagi, pihak rekanan tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3), seperti tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) kepada pekerja,” ujarnya.
Gafur juga menilai, pekerjaan pembangunan saluran drainase tersebut lepas dari pengawasan dinas terkait, terutama dari konsultan pengawasnya. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan, kami akan turun lagi ke lokasi pekerjaan. Bilamana pengerjaannya masih terlihat amburadul, maka akan ditindaklanjuti ke dinas terkait.
“Sebagai fungsi kontrol sosial dan penggunaan anggaran negara Yang jelas, kami akan terus memantau proggres pengerjaan pembangunan saluran drainase tersebut, yang tujuannya agar pihak rekanan bisa lebih hati – hati dalam bekerja,” tambahannya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bukan hanya akan memantau pekerjaan pembangunan drainase tersebut, namun pekerjaan rekanan lain juga akan dilakukan pemantauan.
“Yang tujuannya, agar anggaran yang digelontorkan demi kepentingan masyarakat, bisa berjalan sempurna dan hasilnya betul – betul maksimal, dan dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lama oleh masyarakat,” pungkasnya.