Dapurrakyatnews – Pemerintah Nagari (Desa) Kudo Kudo, Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, mengelar rapat luar biasa Kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Warga, Jum’at (5/1/2024).
Rapat luar biasa ini diadakan, sehubungan dengan surat Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan tenaga kerja, No,560.1/1492/KUKMNAKER-PS/XII/2023.
Dalam surat tersebut berisi tentang perihal pemberitahuan bahwa Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan tenaga kerja kabupaten pesisir selatan, telah mengesahkan kepengurusan koperasi serba usaha (KSU) Bina Warga yang baru.
Wali Nagari (kepala desa) Kudo kudo Indrapura Nofri Hamidi mengatakan, pemerintah nagari Kudo Kudo mendapatkan amanah yang bisa memfasilitasi penyelenggaraan, rapat anggota luar biasa KSU bina warga untuk membentuk panitia pemilihan pengurus KSU bina warga periode 2024-2027.
“Hal tersebut mengacu kepada angaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) KSU Bina Warga dan permenkop no 19 tahun 2015,” ucap Nofri.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia sengaja mengundang bapak/ibu,sdr/Sdri dalam rapat luar biasa ini, bertujuan untuk memilih penitia kepengurusan koperasi serba usaha (KSU) Bina Warga yang baru.
“Maka dari itu kami menegaskan untuk dapat berjalan dengan lancar supaya tidak ada saling tumpang tindih antara lain menyangkut koperasi yang tidak ada kepengurusan ini,” tutupnya.