Berita  

Ketua AKD Sumenep berharap Pengawasan Aliran kepercayaan yang dapat Membahayakan Masyarakat Diperketat

Aliran
Ketua AKD Sumenep Miskun Legiono saat sesi foto bersama dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra, Kepala Bakesbangpol Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnain

Dapurrakyatnews – Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Sumenep Miskun Legiono, mengapresiasi dengan adanya (Rakor} Rapat tim koordinasi, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Sumenep,

Namun Miskun Legiono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep ini berharap agar kegiatan Rakor Pakem dapat dilaksanakan berkesinambungan.

“Saya mengharapkan Rakor Pakem berjalan berkesinambungan dan dilaksanakan, jangan hanya satu tahun sekali, namun harapannya minimal dalam 1 tahun dapat dilakukan 3 kali,” kata Miskun Legiono. Kamis (15/8/2024).

Karena menurutnya, Aliran kepercayaan yang dapat membahayakan Masyarakat dan menyimpang banyak terjadi. Bukan hanya di kabupaten Sumenep, namun keberadaan mereka juga berada di kota kota lainnya di Indonesia, yang kegiatan mereka tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Maka saya berharap kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama, untuk memantau secara serius tekait dengan aliran yang menyimpang di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang aliran tersebut positif, silahkan untuk dibina, tapi kalau memang ada kepercayaan yang negatif yang bertentangan dengan Agama dan perundang-undangan, maka jangan dibina lagi namun kita larang.

Lanjutnya, untuk keberadaan aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat ini pasti ada, namun seperti yang disampaikan saat Rapat Tim Koordinasi tadi, bahwa keberadaan mereka masih landai.

“Kami menghimbau kepada Asosiasi Kepala Desa di Kecamatan, agar dapat memantau kegiatan yang dirasa negatif, yang sekiranya sangat tidak masuk akal, maka segera berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat,” pintanya.

“Namun jangan melakukan tindakan sendiri, yang nantinya malah akan merugikan diri kita sendiri,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep menggelar rapat tim koordinasi, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Sumenep, yang digelar di Aula MA.Racman kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur.

Rapat tim koordinasi digelar atas dasar UU No 11 tahun 2021 Jo UU No 16 tahun 2020 tentang Kejaksaan, pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Sumenep, Ketua MUI Sumenep KH. Hasan Mutawakil Allallah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Qusyairi Zaini, S.S, Kepala Kementrian Agama Sumenep Abdul Wasid, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra, Kepala Bakesbangpol Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnain dan tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Sumenep.

 

Tinggalkan Balasan