ketua 2 Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur, Pertanyakan Penggunaan Dana Bos

Aktivis Pendidikan
Ilham Wahyudi S.Pd. aktivis Pendidikan Jatim. Saat melakukan Penyampaian pendapat dimuka umum

Jember, DapurRakyatNews – Ditinjau dari Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 pasal 13 tentang penggunaan dana BOS  sekolah, maka dana BOS bisa digunakan maksimal 50% untuk pembayaran honorer. baik Guru honorer maupun honorer tenaga pendidikan,

Sementara di Kabupaten Jember sendiri, gaji honorer dialokasikan dari APBD Kabupaten Jember, maka sejak dialokasikan melalui APBD Kabupaten Jember, setiap sekolah sudah tidak menganggarkan lagi dari alokasi Dana BOS dengan alasan Double Counting.

Baca juga : Diawali Dengan Razia Perut Lapar, Bripka Zulham Kembali Berinovasi Dengan Kegiatan Pasar Berjalan

Ilham Wahyudi, S.Pd, ketua 2 Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur, yang juga ketua aktivis pendidikan Jawa Timur, mempertanyakan alokasi Dana BOS tersebut setelah tidak lagi dianggarkan untuk gaji Guru honorer. minggu (22/8/2021)

“Kemanakah uang-uang ini yang semestinya diperbolehkan untuk membayar honorer maksimal 50% (Dana BOS) karena honornya saat ini dibayar oleh Kabupaten,” kata Aktivis Pendidikan ini yang juga berprofesi seorang Pendidik.

Jika Dana BOS tersebut dialihkan untuk kepentingan pos pos yang lain, apakah diperbolehkan secara hukum. karena Permendikbud Nomor: 6 tahun 2021, tidak ada kata-kata bisa dialokasikan untuk kegiatan lain.

‘Maksud kami, Dana BOS itu tetap saja dipergunakan maksimal 50% untuk gaji guru honorer, sehingga honorer ini nanti selain dibayar dari APBD juga tetap dapat dari aokasi Dana BOS. sehingga mereka bisa memiliki gaji mendekati bahkan setara dengan UMR daerah,” terangnya

Kalau saat ini sekolah-sekolah menyatakan uangnya habis dalam setiap laporan, lantas kemana uangnya, karena ini masih banyak anak-anak kita (anak didik) ini sampai saat ini, masih belum terbantu oleh Dana BOS. Harusnya bantuan operasional sekolah ditengah pandemi lebih memfokuskan untuk membantu biaya KBM online berupa pembelian paket internet untuk anak anak didik.

Baca juga : Dalam Rangka HUT RI yang ke 76 PG Wiringin Anom Adakan Vaksinasi Sebagai Syarat Kerja

“Pandemi seperti ini Ekstrakurikuler dan KBM tidak ada, yang ada hanya kegiatan belajar mengajar secara Daring, alangkah baiknya Dana BOS tersebut dialokasikan untuk pembelian paket internet untuk murid,” katanya.

Ilham Wahyudi menambahkan bahwa banyak pengaduan pada kami (aktivis pendidikan), anak anak yang tidak bisa melakukan pembelajaran Daring. oleh karena itu setidaknya dengan adanya Dana BOS ini, bisa membantu para orang tua meringankan beban mereka ditengah pandemi saat ini

Kalau Dana BOS hanya digunakan untuk bangun dan rehap sekolah, untuk masa Pandemi dirasa tidak perlu dilakukan, yang paling penting adalah bagaimana Dana BOS ini bisa dipergunakan untuk menunjang proses belajar mengajar secara on-line

 

Tinggalkan Balasan