Kemenag Cabut Ijin Operasional Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Kepolisian dari Polda Jatim saat melakukan pencarian MSAT, DPO kasus pelecehan seksual.

Aparat Kepolisian dari Polda Jatim saat melakukan pencarian MSAT, DPO kasus pelecehan seksual.

Dapurrakyatnews – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.  Serta mendukung proses penegakan hukum, yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah dibekukan, setelah salah satu pengasuhnya (inisial) MSAT, merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga:  Andika Perkasa menjadi Pilihan Presiden Jokowi Menjadi Panglima TNI
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas ini diambil selain menjadi DPO kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri, Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Pupuk, Gapura Pamekasan Sambangi Mapolda Jatim

“Pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama,” tegas Waryono.

Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang. Serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri, tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Baca Juga:  Warga Pulau Kangean Dihebohkan dengan Penemuan Bayi Lengkap dengan Ari ari nya

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya, dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag, untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Pemerintahan

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:21 WIB