Dapurrakyatnews – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo menerima pengaduan, dan menfasilitasi pertemuan antara puluhan kepala Desa (Kades) wilayah barat, bersama pihak PPK pembangunan jalan tol probowangi, jasa marga, BPN Situbondo dan DPMD di kantor setempat. Jum’at, (22/12/2023).
Usai memimpin pertemuan, ketua Komisi III, Arifin menjelaskan bahwa puluhan Kepala Desa wilayah barat yang dipimpin kades Buduan, H Husen, membahas honor satgas desa yang dari awal pelaksanaan pembebasan lahan hingga saat ini, yang tak kunjung dibayar oleh pihak PPK.
“Disamping itu, puluhan kades juga membahas masalah Tanah Kas Desa (TKD), yang terdampak proyek jalan tol. Para Kepala Desa merasa keberatan, karena ada ketidakpastian tentang pergantian lahan, malah dari pihak tol hendak melakukan sewa pada lahan tersebut,” kata Arifin.
“Bila itu terjadi sewa, itu akan berdampak pada keterlambatan pembayaran tanah, yang sudah dibeli oleh pihak tol. tentu para kades tidak setuju,” imbuhnya.
Ia juga menerangkan bahwa, saat Kades Buduan mendesak pihak PPK terkait jaminan kepastian akan pembayaran Tanah Kas Desa (TKD) dan honor satgas desa, pihak PPK dan instansi terkait hanya tertunduk diam.
“Sangat disesalkan sikap pihak terkait hanya diam. Sehingga masalah ini tak kunjung selesai. Untuk itu kami masih harus menggelar pertemuan kembali,” tutupnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Kades Buduan H Husen mengatakan, pihaknya sangat kecewa pada pihak PPK dan Jasa Marga yang hanya diam, saat pihaknya menanyakan kepastian pembayaran honor satgas desa dan pembayaran TKD.
“Ada apa sebenarnya pada pihak PPK dan Jasa Marga, Kenapa mereka tidak mau transparan,” keluh H Husen dengan nada bertanya.
Ia menyebut pihak PPK dan Jasa Marga telah melanggar instruksi pemerintah pusat. Padahal Pemerintah pusat telah melakukan kesepakatan bahwa l tanah masyarakat dan TKD yang terdampak jalan tol akan diganti untung.
“Namun faktanya berbeda, hingga saat ini dua hal itu hingga belum terbayarkan. Di samping itu, telah terjadi appraisal dengan mematok harga hanya sebesar Rp. 240 ribu per meternya untuk di wilayah Kecamatan Suboh, sementara harga pasaran di wilayah Suboh tersebut sudah mencapai Rp. 1 juta per meternya, ini jelas jelas sudah bukan ganti untung lagi tetapi justru rugi,” ungkapnya.
Anehnya lagi, bagi lahan atau tanah yang terdampak jalan tol ini harganya dipatok tidak sama, seperti di Kabupaten Probolinggo itu sudah dihargai 600 ribu per meternya, sementara di Kecamatan Banyuglugur dihargai Rp. 280 ribu, dan harga tanah di Kecamatan Suboh dipatok dengan harga paling rendah yaitu Rp. 240 per meternya.
“Ini berarti masalah patokan harga yang dilakukan oleh appraisal, diduga ada indikasi permainan atau kongkalikong, oleh karena itu, agar masalah ini clear semuanya, saya minta kepada pihak pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya, sebab proses jalan tol ini sudah berlangsung lama atau sejak tahun 2019,” harapnya.
Lebih lanjut Kades Buduan, H.M.Hosen Sanjaya menerangkan, terkait tanah kas desa (TKD) yang terdampak jalan tol, prosesnya untuk bisa dibayar itu harus ada tanah pengganti terlebih dahulu, tentu dengan ketentuan proses ini Kepala Desa harus mencari tanah pengganti dengan cara membeli menggunakan uang pribadinya sendiri.
“Ironisnya, setelah kepala Desa ini membeli dan mendapatkan tanah pengganti tersebut, pihak PPK tidak segera memproses atau membayarkan tanah pengganti tersebut,” jelasnya.
Tentu dengan kejadian ini, kita selaku Kepala Desa merasa rugi, karena uang yang dikeluarkan untuk membeli pengganti TKD seluas 2,5 hektar, mengendap sejak tahun 2019 dan nilainya sangat besar yaitu Rp. 5,1 miliar.
“Seharusnya PPK yang menangani jalan tol di Situbondo jemput bola untuk memproses pencairannya, khususnya di wilayah Suboh, sebab berbagai persyaratan yang diminta sudah kami lengkapi dan kami berikan, termasuk rekomendasi Bupati Situbondo,” pungkasnya.