Dapurrakyatnews – Pasca jebolnya tanggul kolam limbah yang diduga dikelola oleh PT. Muara Sawit Lestari (MSL) mengalir ke sungai Lasi, menyebabkan banyak ikan mati mengambang di Nagari Sindang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.
Kejadian ini di ketahui Rabu 13 September 2023 oleh warga setempat yang hendak pergi ke ladang, untuk memanen sawit. Dan dliihat air sungai sudah berubah warna, diduga akibat luapan limbah jebolnya tanggul limbah PT. MSL tersebut.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat (15/9) masyarakat mengelar demo dengan menutup akses jalan PT MSL tersebut, sebagai bentuk tuntutan pencemaran lingkungan.
Dari demo tersebut masyarakat menuntut ke pihak perusahaan untuk ganti rugi dari pencemaran lingkungan dan ekosistem di air Sungai Lasi yang menyebabkan banyak ikan mati.
“Masyarakat masih menuntut kepada perusahaan untuk ganti rugi pencemaran lingkungan dan ekosistem sungai. dengan ganti rugi sebanyak Rp 2 miliar sesuai Perda” terangnya.
Saat ini, lanjutnya masyarakat mengirim somasi kepada perusahaan terkait pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem sungai.
“Jika tidak ada respon dari somasi tersebut kemungkinan akan ada demo besar-besaran dari masyarakat,” tutupnya.
Saat dapurrakyatnews coba menghubungi Camat Lunang Carianto. Ia membenarkan atas limbah yang mencemari sungai lasi, Sindang tersebut.
Ia menyampaikan, Bahwa Pada Sabtu (18/9) lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan sudah turun untuk meninjau kelapangan. untuk melakukan kajian teknis terkait limbah yang mencemari sungai lasi tersebut.
“Ia kemarin Sabtu (18/9) Kita dari Kecamatan mendampingi Dinas Lingkungan hidup Pessel bersama Inafis Polres Pesisir Selatan untuk meninjau lokasi pencemaran limbah tersebut,” ucap Carianto kepada media.
Saat ditanyai wartawan, bagaimana hasil dari peninjauan tim inafis dan DLH Pesisir Selatan Camat Lunang tidak bisa memberikan jawaban.
“Kalau untuk hasilnya kita tidak bisa jelaskan. Karena itu sesuai bidang dah ahli dari Lingkungan Hidup dan INAFIS, kita dadi kecamatan tidak ada ahli dalam hal tersebut,” jelasnya.
Ditanyai terkait aksi masyarakat Lunang yang meminta tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan, Carianto tidak mengetahui soal itu.
“Saya tidak mengetahui atas tuntutan masyarakat. soalnya tidak ada laporan dari masyarakat kepada kami pemerintah kecamatan,” tuturnya.
Masih kata Carianto, sama juga halnya dengan pihak perusahaan, juga tidak ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Dari perusahaan juga tidak ada surat ataupun komunikasi kepada kami,” tutupnya singkat.
Sampai berita ini dimuat, belum ada respon dan tanggapan dari pihak perusahaan PT MLS maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan.