Ini Manfaat Layanan Informasi dan Instalasi Peduli Pelanggan Milik RSUD dr H Moh Anwar

RSUD
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep dr Erliyati, saat menunjukkan sistem Layanan Informasi dan Instalasi Peduli Pelanggan yang bertempat di gedung Puspa RSUD dr H Moh Anwar Sumenep.

Dapurrakyatnews – Setelah melakukan lounching pelayanan informasi BPJS Kesehatan, dan Instalasi peduli pelanggan (IPP), Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep dr Erliyati mengajak pewarta, untuk mengetahui apa saja fasilitas dari pelayanan informasi dan IPP.

Sambil menunjukkan fasilitas pelayanan informasi dan IPP, dr Erliyati menyampaikan apa saja yang dapat diakses oleh masyarakat dalam hal pelayanan di RSUD dr H Moh Anwar.

“Jika ada masyarakat ingin tahu status keikutsertaannya di BPJS Kesehatan, mereka cukup dengan membawa identitas diri, dan petugas yang ada di pelayanan informasi akan melakukan pengecekan di sistem,” kata dr Erliyati sambil menunjuk ke sebuah layar monitor komputer. Jumat (29/2023).

Ia menjelaskan, petugas akan langsung melihat ke dalam sistem saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan, dan akan memberikan jawaban yang dibutuhkan saat itu juga.

“Harapannya nanti seluruh faskes masuk ke dalam sistem, entah itu permintaan informasi, aduan, bayi baru lahir dan denda serta tunggakan juga ada di dalam sistem,” ujarnya.

RSUD

Sementara itu kepala cabang BPJS Madura dr. H. Munaqib, MM., menyampaikan bahwa dari sistem pelayanan informasi dan IPP inilah nanti, yang akan dievaluasi oleh BPJS kesehatan untuk dicarikan solusi. Kalau misalnya banyak pengaduan tentang keluhan masyarakat, akan kurangnya pemahaman dari petugas maka akan kita lakukan perbaikan.

“Kalau saluran informasi ini diinput dengan baik oleh petugas, maka kita (BPJS Kesehatan) akan tahu peta persoalan yang ada tentang program JKN,” ungkapnya.

Waktu ditanya dapurraknews apakah masyarakat yang telah mengikuti BPJS mandiri, namun tidak aktif karena ada tunggakan apakah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui UHC.

“Jika ada kasus seperti itu, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tetap tidak akan hilang,” jawabnya.

Tinggal pindah segmen dengan mempergunakan UHC. Namun pindah segmen ini bukan lantas menghilangkan tunggakan dan dendanya, kewajiban peserta tetap berlaku tapi tidak harus membayar atau melunasi saat itu juga.

“Pelayanan kesehatan tetap akan diberikan secara maksimal oleh kami (RSUD), karena sudah ada jaminan atau ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Intinya pelayanan tetap diberikan tanpa ditunda,” tambahnya.

Kita akan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, cuma kadang, karena tidak ada kebutuhannya tidak begitu peduli. Namun jika sudah menyangkut dirinya biasanya baru akan mencari informasi.

“Untuk itu kita akan jemput bola dan fasilitasi, baik bagi masyarakat yang ingin tahu walaupun tidak sedang menjalani perawatan, bisa datang ke sini (pelayanan informasi dan IPP), bisa minta informasi di sini,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, selain memanfaatkan fasilitas pelayanan informasi dan IPP yang ada di gedung Puspa RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, masyarakat juga bisa mendatangi kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk KB, atau lansung ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan