Berita  

ICW Minta Penegak Hukum Untuk Mengusut Tidak Berfungsinya Videotron

ICW Minta Penegak Hukum Untuk Mengusut Tidak Berfungsinya Videotron
Photo : Kondisi Terkini Videotron Milik Pemprov Kepri Yang Diduga Tidak Berfungsi [dok/Ilham]

TANJUNGPINANG, DapurRakyatNews – Videotron milik Pemerintah Provinsi Kepri yang berada di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang hingga kini tidak berfungsi alias mati total.

Videotron yang dibangun dengan biaya cukup fantantis tersebut, menjadi sorotan bagi warga yang melintas dikawasan tersebut, karena kondisinya tidak difungsikan sebagai mana mestinya, karena letak videotron tersebut berada dipinggir jalan strategis, yang sering dilalui masyarakat.

Videotron milik Biro Humas Provinsi Kepri yang dibangun menjadi mubazir saja, Kondisi matinya vidrotron ini sudah terjadi cukup lama, namun tidak ada niat diperbaiki oleh Biro Humas dan Protokol Kepri.

Dari Pantauan Dapur Rakyat News dilokasi, terlihat videotron tersebut mati sudah lama tidak berfungsi.

Menurut Gunawan, salah seorang supir angkutan kota (angkot) Mengatakan, Videotron ini sudah lama tidak berfungsi Alias mati.

“Sudah lama mati, tepatnya saya tidak tahu pasti sejak kapan. yang jelas tidak berfungsi dari awal tahun kemarin,” ucap Gunawan kepada Dapur Rakyat News, Minggu 02 Mei 2021.

Ia menyesalkan tidak berfungsinya Videotron tersebut. seharusnya itu bisa memberi manfaat untuk masyarakat Kepri dengan sajian Informasi kegiatan dan Prestasi yang dilakukan Provinsi Kepri.

“Videotron itu seharusnya menampilkan kegiatan Pemerintah Provinsi Kepri. Sangat disayangkan padahal tempatnya strategis dipinggir jalan,” kesalnya.

Sementara itu, Indonesian Coruption Watch (ICW) Provinsi Kepri menduga ada unsur Korupsi.

Ketua ICW Kepri Abdul Hamid mengatakan, Videotron milik Pemprov Kepri tersebut sudah lama tidak beroperasi namum, biaya pengadaan miliaran Rupiah.

“Kami meminta pihak penegak hukum untuk mengusut atas tidak berfungsi nya Videotron tersebut,” ungkap Hamid.

Ia menambahkan, Pada tahun lalu juga tidak berfungsi dan telah dilakukan perbaikan. Namum, beroperasi nya tidak lama.

“Kalau tidak salah sempat beroperasi sekitar 2 bulan Videotron itu berfungsi, setelah dilakukan perbaikan. tetapi mati lagi Hinga Sekarang,” ujarnya.

Ada dugaan tanda kutip penyimpangan speck, terbukti hanya beberapa minggu videotron tidak berfungsi, Sementara biaya pengadaannya miliaran rupiah.

Hamid minta pihak hukum untuk menyelidiki terkait tidak berfungsi nya Videotron tersebut. apakah ada unsur korupsi dalam pengadaan barang tersebut.

“Biaya pengadaan yang besar, Namun masih tidak berfungsi. kami khawatir aja barang itu tidak original atau KW,” tuturnya.

Sementara itu, Ica selaku penanggung jawab Videotron milik Pemprov Kepri yang di kelola oleh Biro Humas Provinsi Kepri belum memberikan jawaban saat di konfirmasi oleh media ini.

Sampai berita ini di tulis, ica masih belum memberikan tanggapan terkait tidak beroperasinya Videotron tersebut.

Baca Juga : Tidak Betah Dikarantina, Pahlawan Devisa di RIDC Memaksa Pulang

Pewarta : Ilham
Editor : Faldi Aditya

 

Tinggalkan Balasan