Berita  

Harga BBM Jenis Pertalite di Pulau Sapudi Tembus di Angka 15.000 per liter, Warga Menjerit

Pertalite
Foto : Karikatur

Dapurrakyatnews – Harga Pertalite di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melambung tinggi hingga mencapai Rp 15.000 per liter. Hal ini memicu jeritan rakyat karena jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 10.000 per liter.

Kondisi ini, tentu sangat memberatkan masyarakat Sapudi, terutama bagi mereka yang bergantung pada sektor transportasi dan nelayan. Harga BBM yang tinggi ini tentu akan meningkatkan biaya operasional, sehingga akan berimbas kepada naiknya harga kebutuhan pokok di masyarakat.

Menurut Salam, aktivis yang tergabung di P3S (Pergerakan Pemuda Peduli Sapudi), harga Rp 15.000 tersebut ditingkat pengecer, sedangkan di SPBU  tidak ada penjualan.

“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, kenaikan harga pertalite di pengecer disebabkan dispencer pengisian rusak atau mengalami kendala,” kata salam kepada dapurrakyatnews. Sabtu (4/5/2024).

Ia menambahkan, sebenarnya kami bingung, apa hubungannya dispenser rusak dengan harga yang melambung, apakah ini permainan agen distributor kepada pengecer atau memang pengecer itu sendiri.

“Kami berharap kepada Forkopimka, untuk berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM, mencegah kelangkaan, dan menjaga stabilitas harga agar tidak melambung tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu PNS yang bertugas di Kecamatan Gayam, juga turut menyoroti melambungnya harga BBM jenis Pertalite di wilayah kepulauan Sapudi.

“Gimana ini, bensin di pulau Sapudi naik, harga pengecer 1 botol Rp 15.000 yang biasanya hanya Rp 12.000,” ucapnya dengan nada kecewa dan menanti wanti agar namanya tidak dicantumkan.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia dapat, harga tebus BBM jenis Pertalite, dengan Jerigen isi 30 liter awalnya hanya Rp 375.000., namun saat ini naik menjadi Rp 445.000.

“Alasan pengecer, bensin saat ini tidak ada karena alat di Pom (dispenser) rusak. Pertanyaannya, kalau memang alat di SPBU rusak, lantas harga Rp. 375.000 menjadi Rp. 445.000, BBM nya dapat dari mana,” pungkasnya dengan nada tertawa.

Sementara itu melalui sambungan whatsapp, Atik, pengelola SPBU Kompak di Kecamatan Gayam, ada kenaikan harga di tingkat pengecer, namun ia membenarkan jika dispenser di SPBU yang dikelolanya, saat ini ada kendala.

“Ini yang juga dikhawatirkan dari kemarin, karena kapal tangker pengangkut BBM sudah hampir nyampek, karena jika sudah sampai dan Dispenser belum bisa diperbaiki, pengepul tidak bisa di buka (dilayani).
Tapi nanti kalau ada kapal yang ke Sapudi, teknisi akan datang,” terangnya. Minggu (5/5/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat dapurrakyatnews melalui berbagai sumber, bahwa SPBU yang ada di Pulau Sapudi setelah mendapatkan kiriman dari kapal tanker, meraka akan melayani pembelian dari masyarakat sejak pukul 07.00 Wib sampai pukul 10.00 Wib setiap hari, selain hari selasa dan hari jumat mereka tutup.

Sementara itu dirangkum dari berbagai sumber, tugas dan Peran Forkopimka dalam Pengawasan BBM adalah sebagai berikut:

Melakukan pemantauan dan pengawasan, Forkopimka secara berkala melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM di SPBU, agen penyalur, dan titik-titik rawan penyelewengan.

Menindak tegas pelanggaran, Forkopimka bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, penyelewengan, dan penjualan BBM di atas harga eceran tertinggi (HET).

Melakukan sosialisasi, Forkopimka memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang regulasi BBM, harga resmi, dan cara melaporkan pelanggaran.

Berkoordinasi dengan instansi terkait, Forkopimka berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Pertamina, BPH Migas, dan dinas perdagangan, untuk memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga BBM.

Upaya Forkopimka dalam Menjaga Stabilitas Distribusi dan Harga BBM:

Operasi Sidak, Forkopimka secara rutin melakukan operasi sidak ke SPBU, agen penyalur, dan tempat-tempat penimbunan BBM untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan HET.

Pembentukan Satgas BBM, Di beberapa daerah, Forkopimka membentuk Satgas BBM yang bertugas khusus untuk mengawasi distribusi dan harga BBM.

Pemanfaatan Teknologi, Forkopimka memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau distribusi BBM secara real-time, dan mendeteksi potensi penyelewengan.

Melakukan kerjasama dengan Masyarakat, Forkopimka menjalin kerjasama dengan masyarakat, untuk melaporkan pelanggaran dan membantu pengawasan distribusi BBM.

Tinggalkan Balasan