Berita  

Hadiri Rakor Pembahasan Tambang Dan BBM Bersubsidi, Ini Kata Kajari Situbondo

Kajari
Suasana Rakor di Inteligence room pemkab Situbondo.

Dapurrakyatnews – Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahem Siregar menghadiri Rapat Koordinasi Masalah maraknya pertambangan ilegal dan BBM bersubsidi yang di adakan oleh Pemerintah Daerah Situbondo. Rakor tersebut di hadiri sejumlah pengusaha SPBU dan pengusaha Pertambangan di Intelligence room. Selasa (15/11/2022)

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Situbondo, Nauli Rahem Siregar menghimbau pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat bila terjadi adanya dugaan pelanggaran penjualan BBM bersubsidi.

“Jika betul – betul terjadi pelanggar hukum tersebut dan sampai ke meja kejaksaan negeri, kami pastikan akan mengawal sampai ke pengadilan negeri,” tegas Kajari.

Dengan tingginya anemo masyarakat dalam pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar , hingga sering terjadi antrian panjang di berbagai SPBU, maka kami berharap pada pengusaha SPBU agar betul – betul memberikan pelayanan yang baik bagi para pengendara.

” Terkait masalah laporan pertambangan yang di duga ilegal, sampai saat ini belum satupun ada yang masuk ke meja kami” , ungkapnya.

Kajari
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahem Siregar, saat di konfirmasi awak media

Sementara itu, Sekda wawan menjelaskan bahwa dalam rakor itu telah di bahas masalah usaha pertambangan di kabupaten Situbondo yang di duga banyak yang tidak memiliki ijin lengkap ,dan juga membahas masalah penjualan BBM bersubsidi di berbagai SPBU yang sering menjadi masalah bagi pengendara.

” Untuk permasalahan tambang, kami tadi saat rakor menghimbau pada para pengusaha tambang, bagi yang semua bentuk perijinannya belum lengkap, agar secepatnya di lengkapi. Dan bagi yang sudah di nyatakan lengkap, agar juga bekerja sesuai aturan yang ada, ” papar Sekda Wawan.

Usaha pertambangan tentu ada klasifikasinya, harapan kami, para pengusaha tambang bisa bekerja sesuai klasifikasinya, contohnya, pengusaha tambang harus memiliki ijin satu persatu, bagi tambang pasir , ijinnya itu terpisah dan bagi tambang batu tentu ijinnya juga tersendiri. maka kami himbau agar bekerja di sesuaikan dengan ijinnya yang sudah ada, sehingga tidak membentur aturan itu sendiri.

” Walaupun usaha tambang bukan merupakan kewenangan kabupaten Situbondo, kami berharap karena areanya berada di Situbondo, agar para pengusaha tambang bisa tertib, dan disiplin dalam bekerja sesuai ijin yang telah dimiliki sehingga tercipta suasana yang kondusif,” tutupnya.

IMG_20250315_181152_resize_1
IMG_20250315_181203_resize_82
IMG_20250315_181142_resize_49
 

Tinggalkan Balasan