Berita  

Gelar Sosialisasi Terbuka, Kasatpol PP Situbondo Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Situbondo
Kasat pol PP Situbondo, Buchari, Asisten Pemerintahan Pemkab, Prio Andoko dan jajaran Bea Cukai, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, sesaat sosialisasi gempur rokok ilegal dimulai.

Dapurrakyatnews –  Pemerintah Daerah Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kian gencar melakukan sosialisasi peraturan perundang undangan rokok ilegal. Sosialisasi kali ini di gelar secara terbuka melalui acara pentas seni, di lapangan Kendit Kecamatan Kendit. Jum’at. (9/12/2022) Malam.

Dalam sambutannya, Buchari Kasatpol PP Situbondo mengatakan, jika acara yang dikemas melalui pentas seni tersebut, merupakan langkah untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat secara terbuka, terkait peraturan perundang undangan bidang Cukai 2022 dan untuk mengajak masyarakat bersama – sama, mencegah peredaran rokok ilegal.

Situbondo

“Melalui momen ini, kami berikan pemahaman pada masyarakat bahwa rokok ilegal itu di larang oleh pemerintah, dan aturannya sudah jelas. Jadi kami juga menghimbau agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal, sebab itu merugikan keuangan negara,” kata Buchari.

Untuk mencegah peredaran rokok ilegal tersebut, kami akan terus mendatangi sejumlah tempat, untuk memberikan sosialisasi dan menggelar operasi. Setiap turun ke masyarakat, kami target ratusan masyarakat akan bisa mengikuti sosialisasi dan bisa bekerja sama, untuk mencegah peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

“Dengan adanya sosialisasi tersebut bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal, di Kabupaten Situbondo,” tambahnya.

Sementara itu Prio Andoko Asisten Pemerintahan Pemkab Situbondo, mengatakan jika pihaknya sangat mendukung akan program yang digelar oleh Satpol PP.

Situbondo

“Dengan digelarnya sosialisasi di berbagai tempat, respon masyarakat sangat bagus. Hal ini terbukti berkat bantuan masyarakat juga pihak Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Situbondo, beberapa hari lalu berhasil menangkap peredaran rokok ilegal, di berbagai daerah dalam kabupaten Situbondo,” terangnya.

“Untuk jumlah saya kurang jelas, sebab kepala Bea Cukai Jember belum menjelaskan secara detail. Namun menurutnya, kegiatan tersebut perlu di teruskan. Sebab peredaran rokok ilegal selain merugikan, rokok ilegal tersebut tidak ada kontribusi pada keuangan negara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Prio menerangkan jika petani tembakau Situbondo, tidak sepenuhnya mengelola sendiri hasil panennya. Petani menjual hasil panennya ke luar, sebab petani sudah punya pasar sendiri.

“Untuk memaksimalkan, Pemerintah Daerah berencana akan membangun pabrik pengolahan tembakau, agar memiliki kontribusi pada daerah dan pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” harapnya.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, diakhiri dengan beberapa aksi kesenian dan sejumlah hiburan, dari beberapa artis lokal yang turut diundang.

Tinggalkan Balasan