SUMENEP, DapurRakyatNews – Sudah sekian kalinya pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, mendapat sorotan serius di kalangan aktivis pemerhati masyarakat khususnya di kepulauan.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, Aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kecamatan Sapeken, mendatangi Puskesmas setempat terkait adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh Oknum Pegawainya. Kamis (08/07/2021)
Berbicara pelayanan kesehatan di Kepulauan Sumenep, masih jauh dari kata layak disaat Pemerintah Kabupaten sedang sibuk-sibuknya membangun infrastruktur kesehatan khususnya di Kepulauan, tidak terkecuali untuk Puskesmas Sapeken.
Akibat ulah beberapa oknum pegawai Puskesmas Sapeken yang terindikasi melakukan pungli terhadap pasien persalinan, maka Dunia Kesehatan Sumenep menambah persoalan baru tentang pelayanan kesehatan di Kepulauan.
Syarif Hidayat selaku Sekretaris DPC J.P.K.P Sapeken, kepada media DapurRakyatNews menjelaskan maksud dan tujuan mendatangi Puskesmas setempat bersama anggotanya, tidak lain untuk konsolidasi terkait aduan yang diterimanya dari keluarga pasien.
“Maksud kedatangan kami kesini untuk meminta klarifikasi kepada pihak Puskesmas tentang indikasi adanya pungli dalam bentuk nota pembayaran tidak resmi yang didapat oleh keluarga pasien dari Puskesmas Sapeken,” jelas Syarif panggilan akrabnya.
Ketika awak media menanyakan terkait ‘nota tidak resmi’ yang didapatnya dari Puskesmas Sapeken, Sarif kemudian menerangkan bahwa si pasien terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Pasien sebenarnya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), nah pada saat Pasien ingin pulang, keluarga pasien diminta membayar sejumlah biaya yang katanya tidak ditanggung dalam KIS yang merupakan bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,
Yang menjadi pertanyaan adalah, nota pembayaran yang diterima oleh keluarga pasien sama persis seperti nota-nota pembayaran yang bisa kita beli di tempat-tempat foto copy. Tidak ada nama Puskesmas Sapeken di nota itu, apalagi stempel basah pun juga tidak ada,” Terang Syarif.
DapurRakyatNews mencoba menghubungi Agus Mulyono, selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, untuk diminta tanggapannya terkait peristiwa tersebut.
Sembari awak media menunjukkan ‘nota tidak resmi’ yang diperoleh dari Sarif, dengan geram Kepala Dinas Kesehatan Sumenep mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan.
“Tidak ada nota seperti ini dari Puskesmas manapun, baik itu Puskesmas Sapeken maupun Puskesmas lain di Sumenep. Hal ini tidak boleh terjadi di pelayanan,” Ujar Kadinkes.
Agus pun berjanji dalam waktu dekat dirinya akan langsung turun ke bawah untuk menindaklanjuti permasalahan di Puskesmas Sapeken.
Suharto, Kepala Puskesmas Sapeken, ketika awak media mendatangi ke kantornya, mengaku tidak mengetahui adanya ‘nota tidak resmi’ yang dimaksud.
“Saya justru baru tahu adanya nota seperti ini dari Kadis Kesehatan yang menegur, saya akui hal ini luput dari pengawasan saya.
Karena selama ini juga tidak ada masyarakat yang melaporkan tentang ini kepada saya secara langsung.
Saya akan komunikasikan terkait ini dengan bagian yang bertanggung jawab di persalinan Puskesmas Sapeken yaitu Hj. Dian,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, DapurRakyatNews belum berhasil mendapatkan keterangan dari Hj. Dian selaku yang bertanggung jawab dibagian persalinan Puskesmas Sapeken.
Apapun bentuk biaya tambahan atas pelayanan kesehatan yang dibebankan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, jika tidak sesuai dengan regulasi, sejatinya adalah pengkhianatan kepada bangsa dan negara.
Baca Juga : Kondisi Pustu Mengenaskan, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemkab Sumenep
Pewarta: RF. Aditya
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
#PerjuanganTanpaBatas





Respon (1)