Berita  

Dugaan Perencanaan Buruk, Penyebab Duplikasi Anggaran di Pemkab Tulang Bawang 2021

Dugaan Perencanaan Buruk, Penyebab Duplikasi Anggaran di Pemkab Tulang Bawang 2021
Photo : Istimewa Feri, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPP J.P.K.P) Bidang Media dan Komunikasi [dok]

BANDAR LAMPUNG, DapurRakyatNews – Jaringan Pengawas kebijakan pemerintah (J.P.K.P), menemukan puluhan mata anggaran ganda pada paket penyedia dan kegiatan swakelola, di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Menurut Pihak J.P.K.P, Jika penganggaran ganda ini tidak segera dibenahi, potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) di Tahun 2021 ini sangat tinggi.

Maraknya Duplikasi tersebut terjadi karena buruknya perencanaan, Begitu pun dengan pembahasan berikutnya.

Feri, Ketua DPP J.P.K.P Bidang Media dan Komunikasi mengatakan, Seharusnya ini tidak perlu terjadi. Ia menduga, hal ini disebabkan karena, Unit pengguna anggaran kurang teliti, dan mungkin ada kesengajaan menduplikasi anggaran. Jika lolos, duplikasi anggaran ini bisa memboroskan keuangan Daerah.

“Untuk itu, Kami minta dalam pembahasan berikutnya bisa lebih ketat. Jika tidak diperketat, anggaran dobel bisa lolos,” kata Feri kepada wartawan, Minggu 18 April 2021 di Bandar Lampung.

Selain itu, seharusnya Lembaga yang berwenang seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulang Bawang juga memeriksa kelayakan program kegiatan.

Kemudian, Feri juga menegaskan, pihak J.P.K.P akan terus menelusuri oknum yang memasukkan anggaran tidak produktif dalam mata anggaran di kantor Bupati Tuba.

“Siapa pengusulnya, dan untuk apa anggarannya akan kami telusuri. Selain itu, dalam hal ini Kalau ada anggaran tak produktif, duplikatif, atau pengeluaran yang tidak jelas harusnya Sekda setempat yang mengontrol perencanaan anggaran, karena penggunanya adalah satuan kerjanya. Jangan saat setiap ada yang nanya, malah lempar sana lempar sini,” terangnya.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, sebanyak 368 paket penyedia maupun kegiatan swakelola di sekretariat daerah Kabupaten Tulang Bawang yang menguras APBD 2021 mencapai Rp46.8 Milliar, anggaran yang sangat ketara di duplikasi dan di mark up, diantaranya seperti (Rincian Terlampir yang dipegang oleh narasumber).

Bagaimana tanggapan Sekda Kabupaten Tuba, Antoni selaku pengguna anggaran serta Bupati Hj. Winarti, serta pihak hukum setempat, tunggu berita selengkapnya edisi mendatang.

Baca Juga : Ketua DPD RI dan Komunitas Relawan Jokowi Bahas ini, Tahun 2023 Target KDI

Sumber : Tim investigasi J.P.K.P
Editor : D. Julak
#PerjuanganTanpaBatas

Respon (1)

Tinggalkan Balasan