Berita  

Dinas Sosial P3A Sumenep, Salurkan BLT DBHCHT Tahun 2024 Bidang Kesejahteraan Masyarakat

BLT
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan BLT DBHCHT kepada salah satu penerima.

Dapurrakyatnews – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Sebanyak 3.150 penerima, yang terdiri dari 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik dan 895 petani tembakau di 25 desa, mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000, dari alokasi DBHCHT Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Menurut kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Drs.Mustangin, M.Si., dengan adanya bantuan yang bersumber dari alokasi DBHCHT tahun 2024, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi petani tembakau dan buruh tani. Sebanyak 2.500 penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 yang disalurkan dalam tiga bulan, perbulannya sebesar Rp300.000,” kata Mustangin

Menurutnya, secara simbolis, bantuan tersebut telah diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjong Odi pada 12 September 2024.

Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal berpita cukai.

“Karena cukai rokok yang dibayar tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan agar penggunaan alokasi DBHCHT, dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan berbagai program yang telah dijalankan melalui alokasi DBHCHT, Pemkab Sumenep berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki layanan kesehatan, serta memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan