Dapurrakyatnews – Langkah tegas dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo, dalam memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, pemerintah menggandeng TNI-Polri untuk mengawal penutupan sementara operasional Pasar Hewan Situbondo (Pasar Sabtuan) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Sabtu (18/1/2025).
Penutupan pasar yang dimulai sejak 13 Januari hingga 2 Februari 2025 ini, dilakukan sesuai Surat Edaran Bupati Situbondo Nomor 100.3.4.2/11/431.318/2025. Kegiatan tersebut berlangsung tertib, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Drs. Achmad Junaidi, M.Si, Camat Panarukan Ali Munir, S.ST., M.M, Kapolsek Panarukan Iptu Adri Yuwantoro, serta Batuud Koramil 0823/05 Panarukan Pelda Sulaiman.
Pada pelaksanaannya, Babinsa Desa Sumberkolak Serka Eko Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Desa Sumberkolak Briptu Rifki aktif memberikan imbauan humanis kepada para pedagang ternak yang datang ke pasar. Mereka mengajak pedagang untuk meninggalkan lokasi dengan pendekatan persuasif, yang diawali dengan apel bersama dipimpin Kapolsek Panarukan.
Untuk memperketat pengawasan, penyekatan dilakukan di dua titik strategis, yaitu pertigaan Indomaret Desa Sumberkolak dan pertigaan Bengkel Mobil Pahala Desa Kotakan. Upaya ini bertujuan mencegah pedagang ternak memasuki area pasar, sehingga rantai penyebaran PMK dapat dihentikan.
Penutupan Pasar Hewan selama 21 hari ini adalah bentuk kewaspadaan dini terhadap penyebaran PMK, yang berpotensi merugikan peternak. Selama masa penutupan, seluruh petugas dari Polres Situbondo, Polsek Panarukan, Koramil 0823/05 Panarukan, dan koordinator pasar terus berkoordinasi untuk memastikan suasana kondusif.
Langkah kolaboratif ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa pendekatan humanis dan persuasif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.
Dengan semangat sinergi dan kerja sama, Situbondo optimistis dapat mengendalikan penyebaran PMK demi kesejahteraan peternak dan keberlanjutan sektor peternakan di wilayah tersebut.