Dalam Kondisi Ekonomi Sulit, Wajib Swab bagi Pengguna Penyebrangan Dipertanyakan

Stgas Covid
Penjagaan yang dilakukan Satgas Covid-19 di Pelabuhan Jangkar Situbondo

Sumenep, Dapurrakyatnews –Masyarakat kepulauan  Sapudi dan Raas mengeluhkan kewajiban, bagi penumpang kapal Fery jurusan Kalianget, Sapudi, Jangkar dan Kalianget, Raas, Jangkar melakukan  Swab Antigen yang dilakukan Tim Satgas Covid kecamatan Jangkar Situbondo.

Kewajiban swab antigen bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas penyebrangan,  sangat memberatkan. Mereka harus merogoh saku celana lebih dalam lagi, untuk melakukan wajib swab Antigen. Sementara masyarakat pengguna kapal penyebrsngan, sudah melakukan vaksin dan mengantongi kartu atau sertifikat Vaksin.

Sebelumnya Dapurrakyatnews release kegiatan di pelabuhan jangkar dengan judul   Satgas Gabungan Covid-19 Kecamatan Jangkar Kembali adakan Pemeriksaan pada Penumpang Kapal   Yang menurut pewarta Dapurrakyatnews yang meliput kegiatan tersebut, bahwa kegiatan Swab Antigen itu Gratis. Akan tetapi faktanya terdapat sejumlah penumpang yang jalani Swab Antigen harus bayar sebesar Rp. 100.000.

Stgas Covid
Masyarakat yang akan melakukan penyebrangan dengan transportasi laut, harus menunjukkan surat keterangan negatif covid 19, walaupun sudah mengantongi kartu vaksin

H. Suriyanto kepala Desa Gendang barat kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, bersama 3 rekannya kepada Awak media menyampaikan, bahwa pada hari itu tidak ada Swab gratis.

“Apa yang ditulis media Dapurrakyatnews hari Minggu itu ada satuan satgas Covid 19 dijangkar lakukan Swab Antigen, tapi itu tidak gratis. Kita bayar ko’…” Ungkap H. Suriyanto. Sabtu ( 16/10/2021)

“Kami yang saat itu berjumlah 3 orang, harus keluar uang pribadi Rp. 300.000 untuk 3 orang,” imbuhnya.

H. Suriyanto berharap ada komunikasi antara Pemerintah kabupaten Sumenep, dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo agar ada Solusi yang terbaik. Karena pada masa Pandemi dan Aturan PPKM, sudah membuat perekonomian masyarakat terhimpit

“Kasihan masyarakat yang sudah punya kartu vaksin  tetap di swab dan harus bayar. Kan percuma kita vaksin, karena dulu cukup punya uang Rp.50.000 kita sudah bisa ke Situbondo. Sekarang harus nambah 100.000, untuk setiap orang,” keluhnya.

Camat Jangkar  Hariyus SKSS, SSTP, M.Si, selaku Ketua Satgas Covid kecamatan jangkar. kepada awak media menyampaikan bahwa untuk kegiatan Tracing memang tidak berbayar, tapi kalau untuk kepentingan pribadi harus bayar.

“Kita ini menyesuaikan dengan aturan PPKM, baik level satu dua dan tiga. Jadi bagi pengguna transportasi, wajib mengikuti Swab Antigen. Jadi kita disini mempermudah bukan menyediakan, artinya kalau menyediakan baru gratis,” jelas Hariyus Jum’at ( 15/10/2021).

Selanjutnya Hariyus memaparkan, bahwa untuk para penumpang yang akan mempergunakan transportasi laut, akan ditanya surat keterangan Swab Antigen.

“Contohnya yang akan ke Sapudi, kita tanya surat keterangan Swabnya. Kalau tidak punya ya kita persilahkan cari Swab dulu, tidak terkecuali juga ditanya kartu vaksinnya,” Tegasnya.

Lebih lanjut Hariyus menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan peraturan kemendagri tentang PPKM.

Dan tentang Swab berbayar atau tidak pihaknya menyebutkan Sudah menjadi kewenangan Satgas Covid kecamatan.

“Swab berbayar atau tidak itu sudah menjadi kewenangan Satgas Covid kecamatan Mas, sedang otoritas pelabuhan ada sendiri dan lebih jelasnya dipersilahkan nanya ke Satgas Kabupaten,” Pungkasnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp.  mengatakan setiap kabupaten mempunyai kebijakan sendiri. Ada kabupaten yang menggratiskan seperti Sumenep, namun ada di kabupaten lain yang harus bayar.

“Kita Monitor, dan akan segera lakukan kordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan jangkar,” Tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan