Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Barito Kuala, kembali mengamankan dua pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, di pinggir jalan Trans Kalimantan, Sungai Lumbah, kecamatan Alalak, kabupaten Batola, Kalimantan Selatan. pada Rabu (2/11) malam sekira pukul 22.00 wita.
“Terduga pengedar berinisial W dan F warga Kabupaten Barito Kuala,” kata Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, mewakili Kapolres Diaz Sasongko dalam keterangan persnya, Kamis (3/11).

Dijelaskan Abdul Malik, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat, yang menyebutkan di jalan Trans Kalimantan, Sungai Lumbah akan terjadi transaksi sabu-sabu. Info ditindaklanjuti yang kemudian diterjunkan Tim Opsnal Sat Narkoba, untuk penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Berdasarkan keterangan pelaku, kita sedang melakukan pengembangan. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Batola ” tuturnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu, dengan berat kotor 1,48 gram, 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor berikut uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.400.000
“Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) dari UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.