Dapurrakyatnews – Dalam upaya mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, mulai mendistribusikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Pendistribusian tersebut menyasar wilayah kepulauan, seperti Kecamatan Arjasa dan Kangayan, yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pemerintahan.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, melalui Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Anang Hendro Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam memberikan layanan jemput bola serta memastikan setiap warga, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, mendapatkan dokumen perpajakan secara tepat waktu.
“Alhamdulillah, kami dapat menyampaikan langsung dokumen DHKP dan SPPT ke Kecamatan Arjasa dan Kangayan. Seluruh proses distribusi berjalan dengan baik, lancar, dan diterima positif oleh pihak kecamatan. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Anang Hendro Prasetyo, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan bahwa penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing kecamatan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan pemerintah tingkat kecamatan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyerahan ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah upaya konkret untuk membangun kesadaran bersama bahwa pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan. Melalui penyampaian lebih awal, kami berharap masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memahami kewajiban perpajakan mereka dan segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar pemungutan pajak berjalan optimal dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi perpajakan ini benar-benar sampai dan dipahami oleh warga. Apalagi bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini sering menghadapi kendala akses. Dengan begini, keadilan layanan bisa kita wujudkan secara nyata,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Bapenda Sumenep berharap kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah pun semakin besar. Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan berorientasi pada kemajuan bersama.




