Dapurrakyatnews – Tak mau kecolongan dengan masuknya barang terlarang ke ruang tahanan Polsek Banjarbaru Utara, petugas melakukan pengecekan rutin terhadap sel-sel tahanan. Kegiatan pada Kamis (28/7) pagi tadi melibatkan Polisi Wanita (Polwan).
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Banjarbaru Utara, dalam memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan.
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKp Suwanto. Dalam kegiatan tersebut, kami memastikan semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Aipda Andreas kepada media ini, Kamis (28/7).
Lanjutnya, peraturan juga sudah mengatur bahwa tahanan dilarang membawa barang berupa, narkoba, handphone dan alat senjata tajam.
“Tahanan dilarang memiliki atau menyimpan dan menerima benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan,” tuturnya.
Masih menurut Aipda Andreas, atas dasar tersebut, Polsek Banjarbaru Utara melakukan pengecekan ruang tahanan secara berkala.
“Tadi kami juga melakukan pengecekan terhadap penghuni rutan, baik tahanan laki-laki maupun perempuan. Kemudian pengecekan terhadap cctv serta kelengkapan administrasi,” tandasnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya yang dimaksud.