Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, belum akan mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dalam waktu dekat.
Meski vaksinasi massal melalui program Outbreak Response Immunization (ORI) telah digencarkan sejak 25 Agustus 2025, kasus baru campak masih terus bermunculan di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasyah. M.Kes., menyampaikan bahwa pencabutan status KLB tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan waktu, tetapi harus dilihat dari tren kasus dan tingkat penularan yang terjadi di lapangan.
“Status KLB tidak bisa serta-merta dicabut. Harus ada bukti bahwa penularan sudah berhenti dan tidak ada lagi laporan kasus baru. Selama penyebaran masih terjadi, status KLB tetap berlaku,” kata drg Ellya kepada awak media, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, hingga pertengahan September ini, cakupan vaksinasi campak rubella masih belum memenuhi target. Dari total sasaran 73.969 anak, baru sekitar 56.800 anak yang telah mendapat vaksin, atau setara 76,8 persen.
“Kalau kita lihat datanya, masih ada lebih dari 17 ribu anak yang belum tersentuh imunisasi. Ini jadi tantangan besar. Salah satu hambatannya adalah masih adanya penolakan vaksin di sejumlah wilayah,” imbuhnya.
Situasi ini dinilai memperlambat upaya pemutusan rantai penularan campak. Berdasarkan data terbaru per 11 September 2025, jumlah suspek campak di Sumenep mencapai 2.782 kasus. Dari angka tersebut, 2.688 pasien telah dinyatakan sembuh, sementara 20 pasien meninggal dunia.
Saat ini, masih ada 74 pasien yang menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, mayoritas di antaranya adalah anak-anak. Rinciannya, 23 pasien dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, 10 pasien di RSI Kalianget, 10 pasien di RSU Sumekar, dan 31 pasien lainnya tersebar di beberapa puskesmas.
Sementara itu, tiga rumah sakit lainnya : RSIA Esto Ebhu, RSUD Abuya, dan RS BHC, dilaporkan tidak menangani pasien campak saat ini.
Melihat belum tercapainya target vaksinasi dan masih tingginya angka kasus, Dinkes P2KB Sumenep telah mengajukan perpanjangan masa pelaksanaan ORI kepada Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah mengusulkan agar pelaksanaan ORI diperpanjang hingga 20 September 2025. Jika tidak diperpanjang, kami khawatir target cakupan tidak bisa tercapai, dan itu tentu akan menghambat proses pencabutan status KLB,” pungkasnya.
Pemkab Sumenep saat ini terus mengupayakan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat penolakan vaksin yang tinggi, guna mempercepat capaian imunisasi dan menekan laju penyebaran penyakit campak di wilayah tersebut.




