Berita  

Bapenda Sumenep Lakukan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai Kepada 19 Desa di Kecamatan Arjasa

Bapenda
Tim Sosialisasi dari Bapenda Sumenep saat menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 kepada perwakilan dari Kecamatan Arjasa.

Dapurrakyatnews – Kecamatan Arjasa merupakan Kecamatan Kepulauan ke 4 yang didatangi oleh Bapenda Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, dalam rangka sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan sekaligus penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024.

Road Show sosialisasi pembayaran pajak non tunai dilakukan oleh Bapenda Sumenep dalam rangka meningkatkan PAD Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kali ini tim sosialisasi dipimpin oleh Kasubid Penagihan dan Penyelesaian Bapenda Sumenep Ahmad Afifi, SE, M.Si., dengan mengundang 19 kepala desa yang ada di Kecamatan Arjasa, yang digelar di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kepala Bapenda Faruk Hanafi, S.Sos. M.Si., melalui Ahmad Afifi kepada pewarta menyampaikan, pihaknya meminta kepala desa dan perangkatnya untuk turut aktif memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat, tentang kewajiban dalam membayar pajak.

“Di lapangan, kepala desa bersama perangkatnya, merupakan ujung tombak pertama yang langsung bertemu dengan masyarakat, dalam rangka memberikan sosialisasi pembayaran pajak non tunai,” katanya. Jumat (9/8/2024).

Ahmad Afifi juga mengakui bahwa Problem utama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini ada 2, yaitu database masih data yang lama. Karena database merupakan koleksi data sistimatis, yang di simpan secara elektronik.

“Seperti data objeknya masih belum terpisah, sehingga membutuhkan pemutahiran data,” ujarnya.

Baca juga : Bapenda Sumenep Mendorong Desa Melalui Bumdes, untuk Menjadi Mitra Perbankan melalui Agen Laku Pandai

Selain pemutahiran data, yang paling dominan menurut Ahmad Afifi adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang terbina dengan baik. Maka 2 hal tersebut

harus terakomudir, sehingga sinkronisasi terhadap database dan kesadaran masyarakat dapat diselaraskan.

“Jika kedua hal tersebut dapat diselaraskan. Maka beberapa desa yang saat ini masih mempunyai tunggakan PBB, saya optimis tunggakan yang ada dapat diselesaikan,” harapnya.

Selain melakukan sosialisasi pembayaran pajak non tunai, Ahmad Afifi juga mendorong desa melalui Bumdes nya untuk segera menjadi agen Laku Pandai, yang mana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dapat dibayar melalui Bumdes, dan masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kantor Bapenda.

“Tentu jika hal tersebut terlaksana, tentu akan meningkat pendapatan asli desa, karena Bumdes bukan hanya untuk pembayaran PBB, namun juga dapat juga sebagai tempat pembayaran dan pembelian secara elektronik,” terangnya.

Lanjutnya, untuk pembayaran PBB di Kabupaten Sumenep, sudah banyak kanal untuk melakukan pembayaran PBB, pembayaran dapat dilakukan melalui perbankan (Bank Jatim), Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Mobil Banking. Pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui Alfamart, Indomart termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos.

“Dengan banyaknya opsi pembayaran non tunai, diharapkan dapat meningkatkan pembayaran pajak masyarakat, yang tentu saja akan meningkatkan PAD Kabupaten,” tegasnya.

“Pajak yang terkumpul dari masyarakat akan dipergunakan kembali untuk pembangunan Kabupaten Sumenep, yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Setelah melakukan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Arjasa, tim dari Bapenda tersebut akan bergerak dan direncanakan akan melakukan sosialisasi pembayaran pajak non tunai di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

 

Tinggalkan Balasan