Berita  

Legislator PPP berharap Pemerintah Lebih Mengutamakan Pembangunan Infrastruktur di Kepulauan

Kepulauan
Drs. H. Mas'ud Ali anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Partai PPP berharap pemerintah daerah untuk menyelesaikan pekerjaan jalan kabupaten yang ada di Kepulauan Sapudi.

Dapurrakyatnews – Drs. H. Mas’ud Ali anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Partai PPP, berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur di kepulauan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi di wilayah tersebut.

Secara khusus kepada Dapurrakyatnews menyampaikan, untuk jalan PUD atau jalan Kabupaten yang ada di kepulauan Sapudi, di anggaran APBD tahun 2024 akan ada perbaikan jalan antara Desa Karang Tengah menuju Asta Blingi Desa Gendang Timur.

“Karena jalan tersebut merupakan bagian dari infrastruktur menuju wisata religi yaitu Asta Blingi, yang terletak di Desa Gendang Timur,” kata Legislatif asal kepulauan Sapudi saat ditemui pewarta dikediamannya. Minggu (12/5/2024).

Namun menurutnya, walaupun ada perbaikan jalan, memang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Untuk itu kami berharap kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk dijadikan prioritas.

“Sedangkan yang ada saat ini masih jauh dari harapan, dengan nilai 1,1 Milyar dengan volume sekitar 1 Km dan itu sangat jauh dari kata ideal,” ujarnya.

Selain itu ia berharap, agar pemerintah daerah, segera menyelesaikan proyek pekerjaan jalan Kabupaten yang tinggal beberapa ratus meter, yang melintas antara Desa Tarebung dan Desa Kalowang.

“Sebenarnya jalan tersebut akan dianggarkan di tahun 2023, namun karena ada pengurangan anggaran tidak terlaksana,” ungkap H. Mas’ud, yang terpilih kembali sebagai legislator melalui pemilihan umum tahun 2024.

Namun kami berharap tahun ini bisa selesai dengan dianggarkan melalui PAK atau Perubahan. Selain itu menurutnya, saat ini jalan di Kecamatan Nonggunong kondisinya sangat parah, untuk itu ia juga berharap agar infrastruktur di Kecamatan Nonggunong tersebut dapat dianggarkan di Tahun 2025.

“Karena saat ini ada aturan yang baru, bahwa DAK saat ini sudah dapat dipergunakan untuk infrastruktur di kepulauan, karena dulu aturannya penggunaan DAK hanya bisa digunakan untuk jalan Kabupaten yang tersambung dengan jalan Provinsi,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan