Dapurrakyatnews – Untuk memberikan kepastian hukum atas tanah warganya, pemerintah pusat meluncurkan PTSL program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kali ini program sertifikat gratis tersebut diberitakan kepada 750 warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala Desa Talkandang, H.Suryanto,A.Ma, dengan didampingi oleh perangkat desa dan petugas dari BPN Kabupaten Situbondo, di Aula Balai Desa Talkandang, Kamis (23/02/2023).
Kepala Desa Talkandang H.Suryanto, A.Ma, menjelaskan jika Program PTSL gelombang 4 yang dibagikan hari ini kepada warganya sebanyak 220 sertifikat.
“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL sudah hampir sebanyak 750 an sertifikat yang sudah dimiliki warga,” ujar Kepala Desa Talkandang.
Sebelumnya sudah ada sekitar 500 lebih warganya yang telah mengantongi sertifikat, manfaat dari program PTSL. Itu artinya mereka telah memiliki tempat tinggal yang sudah sah, dan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Saya berpesan kepada masyarakat, agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya,” pesan H.Suryanto, A.Ma.
Sementara itu, ditempat yang sama Muhammad Ansori yang menerima sertifikat, mengaku bersyukur menjadi salah satu penerima sertifikat gratis yang diberikan oleh pemerintah.
“Saya ucapkan terima kepada pak kades dan perangkat Desa Talkandang, yang telah membantu memperjuangkan warganya. Sehingga yang tadinya warga Desa Talkandang tidak memiliki sertifikat, karena persoalan biaya yang lumayan jika mengutus sendiri, dengan adanya Program PTSL yang di perjuangkan oleh Kepala Desa kini warga Desa Talkandang sudah memiliki sertifikat,” tutup Ansori