Dapurrakyatnews – Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo Hadi Prianto bersama anggota, melakukan Inspeksi mendadak ke Tambak UD Sabar Rejeki Lancar. Hal itu dilakukan dalam rangka menepati janji, atas pengaduan DPC Penjara Indonesia cabang Situbondo, Jawa Timur. Senin. (25/7/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar yang akrab disapa Fajar melakukan pengaduan pada Komisi 1 DPRD Situbondo, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tambak udang, yang diduga milik UD Sabar Rejeki Lancar di Dusun Padegan Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran. Dimana pihak tambak diduga melakukan perluasan area tambaknya, hingga memakan bibir pantai. Hal itu bila dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan berdampak pada area sekitarnya.
Ketika tiba di lokasi dan usai melihat secara langsung dugaan pembangunan perluasan area tambak tersebut, Hadi Prianto Ketua Komisi 1 mengatakan pihaknya betul – betul menyayangkan akan adanya bangunan yang sudah berupa pondasi tersebut.
“Kalau saya dan rekan – rekan lihat, ini sudah masuk pada Reklamasi. Jadi pembangunan ini saya minta agar dihentikan dulu. Saya juga akan tindak lanjuti ke dinas terkait agar melakukan analisa dan membuka dokumen, untuk mengetahui batas – batas tanahnya,” terang Hadi Prianto.
Maka bila analisa sudah di lakukan dan batas – batasnya sudah jelas, maka kita lakukan kroscek ulang agar lebih terang benderang pokok permasalahannya. Boleh saja pihak tambak beralibi, mengatakan itu tanah yang sudah menjadi miliknya secara sah dan sudah terdampak abrasi.
“Jangan dulu mengatakan Tanah yang hilang saya rebut kembali. Kita lihat dulu aturan yang ada, yaitu di pasal 27 nomer 5 huruf b Undang – undang Pokok – pokok dasar Agraria tahun 1960,” bebernya.
Ia menegaskan jika di Undang – undang tersebut di jelaskan bahwa tanah yang musnah yang di sebabkan oleh salah satunya musnah karena abrasi, maka bisa kembali ke negara.
“Jadi saya minta ketegasan pihak desa dan kecamatan, agar segera membuka berkas yang ada. Agar permasalahan ini segara ada titik terang,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPC LSM Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar mengapresiasi atas tindak lanjut yang di lakukan komisi 1. Menurutnya tindakan dalam bentuk nyata seperti ini yang di harapkan masyarakat.
“Jadi saya ucapkan terima kasih pada Ketua komisi 1 beserta anggota. Semoga kasus ini ke depan akan ada tindak lanjut yang lebih tegas, dan agar kasus ini kian terang benderang,” pungkasnya.