Dapurrakyatnews, – Sebuah tabrakan maut terjadi di jalan nasional lintas Padang – Bengkulu. Tepatnya di depan SPBU Taratak, Kampung Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Kamis (4/7/2024) kemarin.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil plat merah milik pemerintah kabupaten (pemkab) Pesisir Selatan, Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BA 1061 G, dengan sepeda motor Honda Revo warna silver hitam tanpa nomor polisi atau tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kasatlantas Polres Pessel, AKP. Aldy Lazzuardy melaporkan peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kendaraan yang terlibat antara sepeda motor dengan satu unit mobil dinas Pemkab Pessel.
Mobil Toyota Kijang Innova BA-1061-G mobil dinas Pemkab Pessel yang dikemudikan oleh RD (42), bertabrakan dengan sepeda Motor Honda Revo warna silver hitam tanpa TNKB dikendarai T (51) pedagang warga Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan ini diketahui terjadi saat Innova BA-1061-G yang merupakan mobil berplat merah tersebut, melaju dari arah Taratak menuju Pasar Surantih.

Saat melaju dari arah Taratak, mobil yang dikendarai RD tersebut oleng ketika hendak menghindari pengendara sepeda motor, yang sedang menyebrangi jalan dari jalur sebelah kanan arah Surantih menuju Taratak.
“RD mencoba menghindari sepeda motor tersebut. Namun, mobil yang dikendarainya tersebut oleng dan hilang kendali melaju dan masuk bahu sebelah kanan jalan,” ungkap AKP Aldy.
Kemudian, lanjut Kasat Lantas, pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai oleh T.
Dikarenakan mobil yang melaju cukup kencang dan di bahu jalan sebelah kanan. T sudah berusaha untuk menghindar, sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.
“Akibat tabrakan tersebut menyebabkan T terpental dan masuk ke dalam parit. Sedangkan sepeda motornya terjatuh di bahu sebelah kiri jalan arah dari Teratak menuju arah Pasar Surantih,” terangnya.
Lanjutnya, saat kejadian itu berlangsung, warga yang melihat langsung menyelamatkan korban T. Namun, saat sampai di RSUD dr. M. Zein Painan, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal.
“Akibat kejadian tersebut RD tidak mengalami luka. Sedangkan korban T meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD dr. M. Zein Painan dengan kondisi patah tulang pada kaki kanan, dan luka pada bagian kepala kiri dengan hidung berdarah,” jelasnya.
Selanjutnya, pengemudi dan kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.




