Selamat Hari Kebebasan Kita, Merdeka!!!

Hari Kebebasan Pers Dunia 2021

Dapur Rakyat News

Tepat pada tanggal 3 Mei adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh segenap insan pers untuk memperingatinya sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional (World Freedom Press Day).

Kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebarluaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku, atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Hari Kebebasan Pers Internasional juga menjadi momentum mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers. Sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dikutip dari Wikipedia, UU Nomor 40 Tahun 1999 adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Undang-undang Pers disahkan di Jakarta pada 23 September 1999 oleh Presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie dan Sekretaris Negara Muladi.

Kebebasan Pers termasuk juga kedalam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang merupakan salah satu aspek penting demokrasi. Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka.

Sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan Pers, kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang Demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat Hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kebebasan Pers memerlukan jaminan perlindungan hak menyampaikan informasi yang merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik, yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk penyelenggaraan negara yang baik.

Penulis : Faldy Aditya
Editor   : Nurahmat

Tinggalkan Balasan