Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2029.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Trunojoyo, lantai II Kantor Bupati Sumenep, pada Jumat siang (24/1/2025).
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, STP, M.Si, IPU., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam undang-undang tersebut, pangan dipandang sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Undang-Undang Pangan tidak hanya berbicara soal ketahanan pangan, tetapi juga menegaskan pentingnya pencapaian kedaulatan pangan (food sovereignty), kemandirian pangan (food resilience), dan keamanan pangan (food safety). RAD-PG menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa semua aspek ini dapat diwujudkan secara optimal,” kata Arif Firmanto kepada dapurrakyatnews. Jumat (24/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa RAD-PG merupakan dokumen strategis yang menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan target nasional.
“Kami memastikan bahwa dokumen RAD-PG ini sejalan dengan indikator dan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk program peningkatan kualitas SDM melalui pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi,” tambahnya.
Arif juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung implementasi RAD-PG secara efektif. Beberapa OPD yang menjadi mitra strategis antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kesehatan.
Ia berharap, koordinasi lintas sektor dapat mengatasi berbagai tantangan yang memengaruhi ketersediaan pangan dan gizi di Kabupaten Sumenep.
“Pemenuhan pangan dan gizi yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman merupakan kunci untuk menurunkan prevalensi stunting di Sumenep. Penanganan stunting harus menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh dinas terkait, untuk bekerja lebih keras, agar angka stunting di daerah ini terus menurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menggarisbawahi bahwa penyusunan RAD-PG harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.
“Saya yakin, melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak, RAD-PG dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang lebih baik, dengan ketersediaan pangan yang cukup dan gizi yang terpenuhi,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan RAD-PG tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi panduan konkret dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.