Berita  

Ketua Umum DPP APDESI Jatim Hadiri Acara Konsolidasi, Begini pesannya. 

APDESI
Ketua Umum DPP APDESI Jatim ( baju biru ) saat memimpin konsolidasi APDESI di Sirubondo

Dapurrakyatnews – Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Jatim, Sunan Bukhori, bersama H Rekso wijaya sebagai bendahara umum, menghadiri acara konsolidasi APDESI cabang Situbondo. Acara tersebut berlangsung di Hotel Sido Muncul 2 Wisata Bahari Pantai Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Selasa (23/4/2024).

Acara konsolidasi yang dihadiri oleh ketua umum DPP APDESI Jatim itu membahas penegasan Revisi Undang – undang desa yang baru selesai. Dari hasil penetapan Undang – undang Desa itu diperlukan penegasan dan perlu di berikan pemahaman pada seluruh kepala desa di seluruh Indonesia, termasuk para kepala desa yang ada di Situbondo.

Sunan Bukhori, ketua umum DPP APDESI Jatim mengatakan, undang – undang desa yang baru ini perlu di sosialisasikan pada teman – teman kades di seluruh Indonesia, termasuk di Situbondo ini.

“Yang perlu kami berikan pemahaman terutama terkait masa jabatan kepala Desa yang masa jabatannya belum masuk 18 tahun. Atau dua ( 2 ) periode. Itu ke depan bisa menjabat lagi atau sudah tidak boleh,” kata Sunan Bukhori.

APDESI
Tampak Ketua Umum DPP APDESI Jatim saat halal bihalal berjabat tangan dengan kades Gadingan Kecamatan Jangkar

Bagi teman kades yang menjabat dua kali, sebagian kades, namun masa jabatannya belum mencapai 16 tahun, itu masih bisa mencalonkan lagi, ungkapnya.

Dengan adanya undang – undang desa yang sudah ditetapkan ini, termasuk kenaikan Dana Desa, kami berharap agar teman 2 kades lebih berhati – hati dalam mengelola dan menjalankan pemerintahannya. Sebab, dengan ditetapkannya undang – undang Desa yang baru ini, Amanah Undang – undang semakin berat di pikul para Kepala Desa.

“Jadi jalankan amanah undang – undang sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari masalah hukum,” tegasnya.

Sementara itu Seketaris APDESI cabang Situbondo Samsuri Abbas, yang juga sebagai kepala Desa Curah Cotok kecamatan Kapongan menjelaskan bahwa, acara yang berlangsung tersebut, selain acara Konsolidasi juga acara rutin tiap tahun yaitu Halal bihalal.

Melalui Konsolidasi Ini, DPP APDESI Jatim, tidak hanya memberikan penegasan terkait undang – undang desa yang baru, namun juga menampung aspirasi dari berbagai kepala desa Se- Indonesia, termasuk Situbondo tentang hal apa lagi yang hendak di ajukan ke DPR RI, terang Samsuri.

“Mungkin ada masukan baru dari berbagai kepala desa, maka DPP Asosiasi Pemerintah Desa Jatim bersama kami siap mengawal ke pusat,” ujarnya.

Selain itu, APDESI juga sedang membahas secara internal tentang Pilkada di Kabupaten Situbondo. InsyaAllah APDESI cabang Situbondo akan mengeluarkan calon untuk menjadi bagian, yang akan maju di Pilkada 2024 mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan