Dapurrakyatnews, – Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Komite Sekolah SMKN 1 Ranah oleh Kepala Sekolah, sempat membuat heboh di media sosial Instagram dan Facebook, Kepala Sekolah berikan hak jawab dan klarifikasi.
Untuk mencari kebenaran dan fakta sebenarnya, dilakukan audiensi bersama antara pengurus komite, Kepala sekolah, Wakil kepala dan Wali kelas.
Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Rahul, Padang Kejai, Nagari Kampung Tengah, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, Sabtu (18/5) pagi.
Di mana dalam pemberitaan sebelumnya berdasarkan keterangan Ketua Komite Sekolah, adanya dugaan penyelewengan dana komite oleh Kepala Sekolah, dari laporan Dana Komite, selama ini dianggap fiktif yaitu dana pengeluaran yang membengkak dan tidak wajar, tanpa ada konfirmasi ke pihak komite.
Dari berita tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Rahul Tapan, Radinin. S.Pd menggunakan hak jawabnya untuk klarifikasi. Ia menjelaskan, dugaan laporan fiktif yang disebutkan oleh ketua komite, yaitu sebanyak Rp10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah).
Adapun rincian data tersebut yaitu, pembayaran honor Wali Kelas dari Juli hingga Desember Tahun Pelajaran 2023/2034 sebanyak 10 orang, dengan jumlah Rp300.000,- per orang dengan total uang Rp3.000.000,-. Kemudian honor Wakil Kepala sekolah bulan februari dan Maret tahun pelajaran 2022/2023, sebanyak 3 orang dengan jumlah Rp. 900.000,- per orang dengan total Rp2.700.000,-.

Selanjutnya Honor panitia PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 10 orang, dengan jumlah yang berbeda-beda per orang dengan total biaya sebesar Rp3.000.000,-. dan terakhir honor Panitia PPDB Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun pelajaran 2023/2024, sebanyak 10 orang dengan jumlah Total Rp1.500.000,-.
Bahwa dana tersebut, digunakan untuk pembayaran insentif Wali kelas, Wakil Kepala dan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dibayarkan oleh bendahara komite yang lama.
“Uang tersebut dibayarkan oleh komite yang lama, bukan oleh Kepala sekolah. Jadi dimana letak penyelewengan,” terang Radinin kepada Awak media di ruang kerjanya, Sabtu, (18/5).
Setelah dilakukan konfirmasi dan keterangan dari yang bersangkutan, memang benar dana tersebut yang diterima diserahkan oleh bendahara komite yang lama.
Lanjut Radinin, pembayaran insentif yang dilakukan tersebut bersumber dari dana komite sekolah, telah sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Sumbangan dari Komite SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan tahun anggaran 2023/2024.
“Semua itu sudah ada tertera dalam RKA tahun pelajaran 2023/2024 sumbangan komite SMKN 1 Rahul,” ungkapnya.
Terhadap berita yang telah beredar, yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana komite yang dilakukan Kepala Sekolah, idak ditemukan kebenarannya atau tidak terbukti.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Rahul Tapan, Radinin, Ketua Komite Rasyidin, Wakil Kepala Sekolah bagian Sarana Prasarana, Afriani Candra, Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan, Riski Hardata, Wakil Kepala bagian Humas Yusman Haris, Wakil kepala Bagian Kurikulum Jhoni Eka Putra, Bendahara Komite Baru Roza Lindara, Bendahara Komite lama Mega Putri, Ketua Komite yang lama Amir Durin dan seluruh Wali kelas SMKN 1 Rahul, Wali Nagari Kampung Tengah serta awak media.