Dapurrakyatnews, – Penemuan bayi perempuan dibawah jembatan Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Mengundang banyak antusias masyarakat, terutama untuk mengadopsinya.
Namun untuk diketahui, syaratnya tidak sembarangan dan tidak semudah yang dipikirkan. Orang yang ingin mengadopsi anak, harus menjalani sejumlah prosedur legal yang berlaku.
Hingga kini, penyelidikan polisi masih berlangsung karena belum diketahui orang tua yang tega membuang bayi tersebut.
Sembari menunggu pihak Kepolisian mengusut tuntas, bayi mungil itu kini diberikan perawatan insentif ke Rumah Sakit M. Zein Painan, Pesisir Selatan. Dimana sebelumnya bayi tersebut dirawat di UPT Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Kepala Dinas Sosial Pesisir Selatan, Wendra Rovikto mengatakan, untuk adopsi bayi belum bisa kita tentukan dan pastikan. Saat ini yang jadi fokus utama kita yaitu kesehatan bayi.
“Jadi kita berikan perawatan yang lebih baik di rumah sakit M. Zein Painan,” ungkap Wendra dijumpai saat meninjau lokasi penemuan bayi tersebut, Selasa (22/8/2023) siang.
Lanjut Wendra, saat ini kita lengkapi administrasi untuk bayi dan rujukan dari Puskesmas Rahul, Tapan ke Rumah Sakit M. Zein Painan.
“Jika kelengkapan administrasi sudah lengkap ada bayi langsung dibawa ke Painan,” ujarnya.
Mengenai prosedur adopsi, Wendra menuturkan, belum bisa diputuskan sekarang. Dikarena ada prosedur dan ketentuan yang harus dilakukan.
Menurutnya, pelaporan atas penemuan bayi yang dilakukan oleh warga sekitar itu telah menjadi prosedur pertama yang telah dilakukan.
Selanjutnya, kepolisian akan membuat surat keterangan terkait status bayi yang terlantar. Setelah surat keterangan itu dibuat, maka selanjutnya akan dilaporkan dan diserahkan ke Dinas Sosial.
“Tapi sampai sekarang belum ada laporan atau informasi resmi ke Dinas Sosial. Begitu pun kami, Dinsos ke Kepolisian setempat belum ada laporan,” katanya.
Untuk sementara sampai menunggu berkas dilengkapi, sampai ada putusan pengadilan atas adopsi anak bayi dirawat di M. Zein Painan.
Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, IPTU Aldius, SH melalui Kanit Intel Aipda Riki Febriadi menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan bayi.
“Kita masih dalam penyelidikan, nanti kita akan melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan,” jawabnya singkat.