Dapurrakyatnews – Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran terhadap lahan yang ditempati oleh Makodim 0827/ Sumenep, pengukuran lahan yang ditempati oleh Makodim Sumenep tersebut dilakukan oleh petugas dari ATR/BPN Sumenep. Selasa (13/12/2022).
Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., mengatakan jika pengukuran tanah lahan makodim, dalam rangka mengamankan aset negara yang saat ini digunakan oleh TNI, dalam hal ini Kodim Sumenep.
“Sebelumnya memang ada pihak pihak yang klaim, jadi memang permasalahannya sudah lama, ya namanya tanah, ada klaim, tapi sampai saat ini alhamdulillah kita bisa buktikan bahwa dasar dari Kodim itu lebih kuat,” kata Dandim Sumenep saat ditemui pewarta disela sela pengukuran yang dilakukan oleh pihak ATR/BPN Sumenep.
Ia menambahkan jika beberapa dasar (klaim) dari pihak lain lemah, dibanding kita, sehingga BPN saat ini melaksanakan pengukuran dengan berbagai dasar tersebut. Setelah hari ini diadakan pengukuran, menurutnya, bukan berarti sudah tidak ada pihak pihak lain yang merasa keberatan.
“Kalau orang merasa keberatan, itu bisa saja, sebagai warga negara bisa saja mengklaim apapun, tapi kan artinya kita bicara fakta, bukti yang ada, bukti bukti dasar dasar, kita punya kita punya kartu identitas barang, kita punya surat ukur kita juga peta blok yang ada di kita,” tambahnya.
Kemudian data di pajaknya juga kita pegang, juga penguasaan fisiknya. Jadi artinya kita meyakini bahwa TNI AD tidak mengambil hak dari masyarakat, tapi yang kita lakukan adalah kita mengamankan aset kita.
“Tujuannya apa? Setelah aset itu aman sampai nanti terbit sertifikat, mudah mudahan tidak ada lagi suara suara yang lain, karena yang kita butuhkan kepastian hukum,” harapnya.
Ia juga menyampaikan jika ada pihak yang masih merasa keberatan, untuk menyampaikan ke jalur hukum. Pihaknya selain akan taat hukum, juga memberikan kepastian hukum.
“Artinya kodim juga tenang, masyarakat yang merasa klaim, ketika nanti kita menang, ya harus sadar,” pungkasnya.